Ketahui 4 Nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW serta Alasannya

Ketahui 4 Nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW serta Alasannya

ilham fikriansyah - detikHikmah
Jumat, 05 Jul 2024 07:15 WIB
Ilustrasi gelang bayi baru lahir
Ilustrasi bayi lahir. Foto: Getty Images/iStockphoto/Nenov
Jakarta -

Lahirnya seorang anak di dunia tentu memberikan rasa bahagia bagi kedua orang tua. Sebagai orang tua, sebaiknya memberikan nama kepada anak yang memiliki arti baik.

Sebab, memberikan sebuah nama juga tak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan, Rasulullah SAW melarang empat nama yang digunakan untuk seorang anak.

Lantas, apa empat nama yang dilarang digunakan oleh umat muslim sesuai ajaran Rasulullah SAW? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama yang Dilarang Dipakai oleh Rasulullah SAW

Dari sekian banyak nama baik yang islami, ada empat nama yang dilarang digunakan oleh Rasulullah SAW. Sebab, nama-nama tersebut berkaitan dengan sarana untuk meramal.

Dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Nabi Muhammad SAW melarang memberikan nama kepada anak dengan nama Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah.

ADVERTISEMENT

Dalam bahasa Indonesia, Yasār artinya kemudahan, sedangkan Rabāh berarti keuntungan. Lalu, kata Najīh artinya berhasil, sementara Aflah berarti orang yang paling menang.

Larangan tersebut telah disebutkan dalam hadits yang berasal dari Samurah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لا تُسَمٌ غُلَامَكَ يَسَارًا وَلَا رَبَاحًا وَلَا نَحِيحًا وَلَا أَفْلَحَ، فَإِنَّكَ تَقُولُ: أَثْمَّ هُوَ، فَلَا يَكُونُ، فَيَقُولُ: لَا

Artinya: "Janganlah kamu menamai anakmu dengan Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah. Sungguh, kamu akan berkata, 'Apakah ada dia di sana?' Dan dia tidak ada sehingga seseorang menjawab, 'Tidak'." (HR Muslim dalam Shahih Muslim, kitab al-Adab, bab Karahati at-Tasmiyah bi al-Asma' al-Qabihah)

Penerjemah kitab Fiqh Sunnah menjelaskan, maksud dari hadits itu adalah nama-nama tersebut bisa dipakai untuk meramal. Sebagai contoh, seseorang bertanya 'Apakah ada Yasār (kemudahan) di sana?' Jika dijawab bahwa tidak ada Yasār, maka ia meramalkan tidak ada kemudahan di sana.

Anjuran Mengganti Nama yang Buruk

Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengganti nama seseorang yang buruk. Mengutip buku 1500++ Hadis dan Sunah Pilihan oleh Syamsul Rizal Hamid, sebagaimana Ishaq bin Yusuf Al-Azrah mendengar Syarik berkata,

"Adalah Rasulullah SAW jika mendengar nama (seseorang) buruk, beliau mengubahnya. Ketika melewati sebuah kampung bernama Afrah, beliau mengubahnya dengan nama Khadirah." (HR Ath-Thabrani)

Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, Afrah artinya tandus. Karenanya Rasulullah SAW mengganti nama tersebut menjadi Khadirah dengan harapan kampung tersebut menjadi subur.

Beberapa Nama yang Disukai Allah SWT

Pada dasarnya, umat muslim dianjurkan untuk memberikan nama yang baik kepada anak-anaknya. Bahkan, terdapat sejumlah nama yang disukai Allah SWT.

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih Muslim kitab al-Adab dan At-Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi, nama yang paling disukai oleh Allah SWT adalah Abdullah (hamba Allah) dan Abdurrahman (hamba Yang Maha Pengasih).

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab Zadul Ma'ad turut menyebutkan hadits tersebut shahih. Dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

أَحَبُّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ وَأَصْدَقْهَا حَارِثُ وَهَمَّامٌ وَأَقْبَحُهَا حَرْبُ وَمُرَّةً

Artinya: "Nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, yang paling tepat adalah Harits dan Hammam, sedang nama terjelek adalah Harb dan Murrah."

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW pernah menyuruh salah seorang di antara sahabat nabi agar mengganti nama bayi yang semula Qasim menjadi Abdurrahman. Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashar Shahih Muslim menukil sebuah hadits yang berbunyi,

عن جَابِرٍ بْن عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلَامٌ فَسَمَّاهُ الْقَاسِمَ فَقُلْنَا لَا نَكْنِيكَ أَبَا الْقَاسِمِ وَلَا نُنْعِمُكَ عَيْنًا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَسْمِ ابْنَكَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ

Artinya: "Dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkata, 'Suatu ketika ada salah seorang di antara kami yang mempunyai bayi lelaki dan diberi nama Qasim. Lalu kami pun berkata, Kami tidak akan memberikan julukan kepadamu Abu Qasim dan kami tidak senang dengan nama anaknya itu'. Kemudian orang tersebut membawa bayinya kepada Rasulullah seraya menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah dialaminya. Maka Rasulullah berkata, 'Berilah anakmu nama Abdurrahman'." (HR Muslim)

Allah SWT juga menyukai seseorang dengan nama yang paling tulus, di antaranya Hārits (orang yang berusaha) dan Hammām (orang yang dinamis), sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih di atas. Selain itu, diperbolehkan juga memberi nama bayi dengan nama-nama para malaikat, nama para nabi, Thaha, dan Yasin.

Sebagaimana dikatakan Ibnu Hazm, para ulama sepakat bahwa haram memberikan nama kepada anak yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah SWT, seperti Abdul Uzza (hamba Uzza), Abdu Hubal (hamba Hubal), Abdu Umar (hamba Umar), dan Abdul Ka'bah (hamba Ka'bah), kecuali Abdul Muththalib.

Uzza dan Hubal merupakan nama berhala yang disembah orang-orang musyrik pada zaman jahiliyah. Sementara itu, Abdul Muththalib adalah kakek Rasulullah SAW sekaligus pemuka suku Quraisy.

Itu dia nama-nama yang dilarang dipakai sesuai ajaran Rasulullah SAW. Sebagai umat muslim yang baik, sebaiknya kita meneladani sifat-sifat dan ajaran Nabi Muhammad SAW agar memperoleh keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.




(ilf/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads