Ketentuan Seorang Penyembelih dan Cara Menyembelih Hewan dalam Islam

Ketentuan Seorang Penyembelih dan Cara Menyembelih Hewan dalam Islam

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 09 Mei 2024 20:00 WIB
Jelang Idul Adha kini hewan qurban mulai bermunculan di Jakarta, Pemprov DKI melalui Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengecek langsung kesiapan hewan qurban di PD Dharma Jaya, Jakarta Timur, Rabu (16/7/2020).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Bagi umat Islam, makanan tidak hanya sekadar untuk mengenyangkan perut. Islam mengajarkan kepada para pemeluknya untuk memperhatikan kehalalan dan kethayyiban dari makanan yang dikonsumsi.

Salah satu aspek penting dalam mewujudkan kehalalan tersebut adalah proses penyembelihan hewan. Hewan yang halal untuk dimakan menurut ajaran Islam.

Oleh karena itu, memahami ketentuan seorang penyembelih menjadi hal yang mendasar bagi umat Islam. Tidak hanya bagi mereka yang berprofesi sebagai juru sembelih, namun juga bagi masyarakat luas yang kesehariannya mengkonsumsi daging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan Seorang Penyembelih

Dikutip dari buku Makanan Halal dan Thoyyib oleh Titis Sari Kusuma, Rukun menyembelih hewan ada tiga. Yaitu orang yang menyembelih, hewan yang akan disembelih, dan alat yang digunakan.

Penyembelih juga wajib menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih hewan. Dilarang bagi semua hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT sebelum dipotong untuk dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana yang dinyatakan dalam surah Al-An'am ayat 118 dari Al-Qur'an:

ΩΩŽΩƒΩΩ„ΩΩˆΨ§ Ω…ΩΩ…ΩŽΩ‘Ψ§ Ψ°ΩΩƒΩΨ±ΩŽ اسْمُ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω Ψ₯ِنْ كُنْΨͺُمْ بِؒيَاΨͺِهِ Ω…ΩΨ€Ω’Ω…ΩΩ†ΩΩŠΩ†ΩŽ

Artinya: "Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya."

Berikut ini adalah ketentuan seorang penyembelih:

  • Beragama Islam
  • Baligh
  • Berakal sehat (tidak dalam keadaan gila atau mabuk)
  • Dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil
  • Niat menyembelih atas nama Allah SWT
  • Membaca kalimat basmalah

Menurut penjelasan dalam buku tersebut, orang yang menyembelih harus beragama Islam, berakal sehat (tidak dalam keadaan mabuk atau gila), dan juga mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil.

Selain itu, hewan yang akan disembelih juga harus memenuhi berbagai persyaratan tertentu, yaitu binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal untuk dimakan dagingnya dan binatang tersebut juga harus dalam keadaan hidup dan juga sehat serta bukan bangkai.

Alat yang dipakai untuk menyembelih juga harus memenuhi syarat. Alat tersebut harus sangat tajam, terbuat dari besi, batu, atau bambu. Hal ini bertujuan agar proses penyembelihan tidak menyakiti hewan yang disembelih.

Cara Menyembelih Hewan

Dikutip dari buku Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan oleh Ali Ghufron, ada tiga jenis penyembelihan hewan dalam Islam, yaitu an-nahr, adz-dzbh, dan al-aqr. Berikut ini adalah penjelasannya:

1. An-Nahr

Penyembelihan dengan cara An-Nahr merupakan penyembelihan hewan berleher panjang seperti unta. Cara menyembelihnya adalah dengan menusukkan pisau pada tempat menggantungkan kalung di leher unta.

2. Adz-Dzabh

Adz-Dzabh adalah penyembelihan hewan berleher pendek seperti sapi dan kambing. Cara menyembelihnya adalah dengan memutuskan urat-urat di leher (saluran pernapasan dan pencernaan).

3. Al-'Aqr

Al-'Aqr adalah metode penyembelihan untuk hewan liar atau hewan peliharaan yang tiba-tiba menjadi liar dan sulit dikendalikan. Proses penyembelihannya dilakukan dengan menusuk atau melukai tubuh hewan sehingga menyebabkannya mati.

Rasulullah SAW juga bersabda,

Ω…ΩŽΨ§ Ψ£ΩŽΩ†Ω’Ω‡ΩŽΨ±ΩŽ Ψ§Ω„Ψ―ΩŽΩ‘Ω…ΩŽ ΩˆΩŽΨ°ΩŽΩƒΩΨ±ΩŽ اسْمُ اللهِ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω ΩΩŽΩƒΩΩ„ΩΩˆΩ‡Ω

Artinya: "Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya, silahkan kalian makan." (HR Bukhari).

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads