Etika Muamalah dalam Ekonomi Islam, Ini Penjelasannya

Etika Muamalah dalam Ekonomi Islam, Ini Penjelasannya

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 28 Apr 2024 09:00 WIB
Aktivitas ekonomi berupa bongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Ilustrasi muamalah dalam Islam (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Terdapat aturan atau etika yang harus dijaga dan dilaksanakan dalam aktivitas bermuamalah antar sesama manusia. Sebab, aktivitas ekonomi dalam Islam merupakan bagian dari usaha manusia dalam mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dengan memperhatikan etika muamalah, seseorang akan terhindar dari berbagai praktek bisnis yang dilarang agama. Jika memahami apa saja etika muamalah, maka rezeki yang diperoleh pun akan menjadi berkah.

Makna Etika Muamalah

Untuk menjelaskan makna etika muamalah perlu dijelaskan terlebih dahulu pengertian etika. Sebagaimana yang dijelaskan Abuddin Nata dalam bukunya Akhlak Tasawuf, etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang memiliki arti watak kesusilaan atau adat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pengertian etika dari segi terminologi, etika adalah sebuah ilmu pengetahuan tentang baik, buruk dan juga menjelaskan mengenai apa yang harus dilakukan manusia. Lalu tujuan apa yang harus dituju manusia, serta menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

Sedangkan muamalah dalam buku Fikih Muamalah yang ditulis Hendi Suhendi memiliki makna bertindak, saling berbuat dan saling beramal. Secara istilah, muamalah ialah kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian etika muamalah adalah norma atau aturan yang berkaitan dengan adab atau etika bermuamalah, yang di dalamnya terkandung beberapa kewajiban dan larangan yang harus diperhatikan setiap orang yang melakukan transaksi jual-beli atau sebagainya.

Dasar Etika Muamalah dalam Islam

Yang mendasari konsep etika muamalah dalam Islam adalah Al-Qur'an dan hadits. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT, dalam:

1. Surah Al-Baqarah ayat 282

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya. Hendaklah ia menulis. Hendaklah orang yang berhutang itu mengimla'kan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Janganlah ia mengurangi sedikitpun dari hutangnya,"

2. Surah Al-Jumu'ah ayat 11

وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Artinya: Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, "Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan," dan Allah pemberi rezeki yang terbaik.

3. Surah At-Taubah ayat 111

اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Artinya: Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri mau-pun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung.

Prinsip-Prinsip Etika Muamalah dalam Islam

Prinsip-prinsip dasar yang dapat dikemukakan adalah berkenaan dengan konsep kepemilikan, konsep kekayaan, konsep distribusi, konsep kerja, konsep bisnis, dan konsep area halal-haram. Mengutip buku Etika Bisnis dalam Islam oleh Faisal Badroen, berikut sejumlah ketentuan umum dalam etika muamalah:

1. Unity (Persatuan)

Manusia sebagai khalifah di bumi diberikan amanah untuk mengelola dan menggunakan alam beserta isinya. Allah SWT memiliki kedaulatan yang sempurna atas makhluk-makhluk-Nya.

Oleh karena itu, Allah SWT menetapkan batasan-batasan tertentu atas manusia sebagai khalifah untuk memberikan manfaat kepada individu tanpa mengorbankan individu lainnya.

2. Equilibrium (Keseimbangan)

Berlaku adil akan dekat dengan takwa. Karena itu dalam perniagaan, Islam melarang untuk menipu.

Islam mengharuskan umatnya berlaku adil dan berbuat kebajikan. Di dalam perniagaan, persyaratan adil yang paling mendasar adalah menentukan kualitas dan kuantitas pada setiap takaran atau timbangan.

3. Free Will (Kehendak Bebas)

Konsep Islam memahami bahwa institusi ekonomi seperti pasar memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi. Hal ini dapat berlaku efektif ketika pasar tidak ada intervensi dari pihak manapun dengan kegiatan monopolistik.

4. Responsibility

Masalah tanggung jawab adalah hal yang paling mendasar dalam ajaran Islam, terlebih dalam persoalan ekonomi. Dengan adanya konsep tanggung jawab ini, maka seluruh individu akan dimintai pertanggung jawabannya.

Etika Bermuamalah dalam Islam

Etika bermuamalah dalam Islam sebagaimana yang dijelaskan Yusuf Qardhawi di buku Norma dan Etika Ekonomi Islam, etika agama dan perikemanusiaan menjadi landasan pokok pasar Islam yang bersih. Berikut etika muamalah:

  • Menegakkan larangan memperdagangkan barang-barang yang diharamkan.
  • Bersikap benar, amanah dan jujur.
  • Menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga.
  • Menerapkan kasih sayang dan mengharamkan monopoli.
  • Menegakkan toleransi dan persaudaraan.
  • Berpegang pada prinsip bahwa perdagangan adalah bekal menuju akhirat



(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads