Bersuci sebelum ibadah adalah kewajiban yang diperintahkan Allah SWT kepada hambanya sebelum melaksanakan ibadah, terutama salat. Jika tidak ada air, wudhu bisa digantikan dengan menggunakan debu.
Allah SWT berfirman mengenai perintah tayamum yang termaktub dalam Surah An-Nisa ayat 43
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا ٤٣
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Tata Cara Tayamum
Dari buku Kitab Tuntunan Lengkap Tata Cara Shalat Wajib dan Sunnah (Disertai Bersuci, Zikir Setelah Shalat, Kumpulan Doa Sehari-hari) yang ditulis oleh Ustaz Risky Aviv Nugroho, M.Pd seperti ini langkah-langkah melakukan tayamum.
· Persiapkan tanah berdebu atau debu yang suci.
· Berdiri menghadap kiblat, ucapkan basmalah, kemudian letakkan kedua telapak tangan di atas debu dengan jari-jari rapat.
· Setelah itu, gosokkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah sambil membaca niat. Berikut bacaan niat tayamum,
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah ta'ala."
· Kembali letakkan telapak tangan di atas debu. Kali ini, pisahkan jari-jari tangan dan sementara lepaskan cincin yang terpasang di jari (jika ada).
· Kemudian, tempelkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan kanan, pastikan ujung jari-jari dari satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk tangan lainnya.
· Dari situ, gosokkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan hingga mencapai bagian siku. Setelah itu, putar telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.
· Terakhir, satukan kedua telapak tangan dan gosokkan di antara jari-jarinya.
· Seperti setelah berwudhu, setelah tayamum juga disarankan oleh beberapa ulama untuk membaca doa bersuci, berikut bacaan doanya,
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an la ilaha illallahu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj'alnī minat tawwābīna, waj'alnī minal mutathahhirīna. Waj'alni min 'ibādi- kash shalihina, subhānakallahumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilaha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.
Artinya: Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang- orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan- Mu, aku memohon ampunan dan bertobat kepada-Mu.
Hal Penting Sebelum Tayamum
Dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin disebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seseorang sebelum melakukan tayamum.
· Tayamum harus dilakukan sesudah masuk waktu salat
· Bila alasan tayamum karena tidak ada air, maka ketiadaan air tersebut harus dibuktikan sesudah melakukan pencarian ketika masuk waktu salat
· Tanah yang digunakan harus bersih, lembut, dan berdebu, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, atau kotoran lainnya.
· Tayamum hanya pengganti wudhu dan mandi besar, bukan najis. Artinya hilangkan najis dahulu baru bertayamum
· Bila wudhu dengan air ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun, yaitu: niat dalam hati, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, dan tertib.
Hal yang Membatalkan Tayamum
Merangkum buku Hafalan Luar Kepala Semua Bacaan Shalat, Doa Pilihan, Dan Surat-Surat Pendek ditulis oleh Ustadz Khalili Amrin Ali al-Sunguti inilah hal-hal yang membatalkan tayamum.
· Apa saja yang bisa membatalkan wudhu dengan air.
· Menemukan air sebelum salat
· Murtad atau keluar dari Islam
Dari buku Shalat Penyembahan dan Penyembuhan ditulis oleh Sulaiman Al-Kumayi dijelaskan bila seseorang mendirikan salat sesudah tayamum tidak perlu mengulang salatnya, sekalipun sesudah salat menemukan air dan waktu salat masih ada.
Begitu juga saat seseorang sedang menunaikan salat, lalu menemukan air ketika salat sudah dimulai dan belum selesai, tayamumnya tidak batal, dan tetap melakukan salat hingga selesai.
Demikian penjelasan tata cara tayamum. Semoga detikers bisa mengamalkannya dengan baik
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta