Berbuat Baiklah kepada Anak Yatim, Ini Kedudukannya dalam Islam

Berbuat Baiklah kepada Anak Yatim, Ini Kedudukannya dalam Islam

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 11 Apr 2024 16:00 WIB
Lion Parcel menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim & dhuafa pada Kamis (4/4).
Ilustrasi anak yatim. Foto: Dok Lion Parcel
Jakarta -

Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh. Memuliakan anak yatim adalah sebuah keharusan dalam Islam karena banyak keutamaannya.

Jika anak itu sudah dewasa maka sifat yatim sudah hilang darinya sebab ia sudah mampu mengatur urusannya sendiri. Kadang juga meskipun sudah dewasa tapi masih disebut yatim dengan berbagai pertimbangan sebelumnya.

Menukil Ensiklopedia Hak dan Kewajiban Dalam Islam oleh Syaikh Sa'ad Yusuf Mahmud Abu Aziz, Islam menganjurkan kepada para dermawan dan orang-orang saleh untuk mengurus anak-anak yatim, berbuat baik kepada mereka dan menyayanginya. Memelihara hartanya dan mempersiapkan mereka secara fisik, psikis dan otak sehingga mereka kelak menjadi anak saleh. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 6:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ujilah anak-anak yatim itu (dalam hal mengatur harta) sampai ketika mereka cukup umur untuk menikah. Lalu, jika menurut penilaianmu mereka telah pandai (mengatur harta), serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah kamu memakannya melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menghabiskannya) sebelum mereka dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa saja yang fakir, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang baik. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Cukuplah Allah SWT sebagai pengawas."

Kedudukan Anak Yatim dalam Islam

Rasulullah SAW selalu memberi contoh yang baik termasuk mencintai dan mengasihi anak yatim. Terdapat banyak sekali hadis yang menjelaskan kedudukan anak yatim dalam Islam.

ADVERTISEMENT

Menukil buku Hak-Hak yang Wajib Anda Ketahui dalam Islam oleh Syaikh Muhammad Hassan, Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 36:

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri."

Sebagaimana penggalan surat di atas, Allah SWT menyuruh hamba-Nya untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, kemudian kepada anak yatim. Sesungguhnya ini adalah kedudukan yang sangat tinggi karena Allah SWT mengaitkan antara perintah untuk menyembah-Nya dan perintah supaya berbuat baik kepada anak yatim.

Adapun peringatan dan ancaman yang amat keras bagi orang-orang yang memakan harta anak yatim. Firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 10 yang berbunyi:

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."

Adapun sebuah hadis yang menyebutkan,

Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah SWT haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina."

Hadis lainnya mengatakan,

"Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: 'Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk'."

"Dari Abdullah bin Abbas dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Barangsiapa mengurus tiga anak yatim maka ia ibarat orang yang melakukan qiyamul lail pada malam harinya, berpuasa pada siang harinya."

Wallahu a'lam.




(lus/lus)

Hide Ads