Hukum Melaksanakan Iktikaf di Masjid pada Bulan Ramadan

Hukum Melaksanakan Iktikaf di Masjid pada Bulan Ramadan

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Kamis, 28 Mar 2024 20:45 WIB
Students wear face masks to help curb the spread of the coronavirus as they read the Muslim holy book of the Quran at Attaqwa mosque in Bekasi, Indonesia, Tuesday, May 4, 2021. During Ramadan, the holiest month in Islamic calendar, Muslims refrain from eating, drinking, smoking and sex from dawn to dusk. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Iktikaf di masjid. Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Jakarta -

Iktikaf adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Ramadan, utamanya 10 hari terakhir Ramadan. Berikut penjelasan mengenai hukum melaksanakan iktikaf dan adabnya.

Mengutip buku Sejarah Ibadah karya Syahruddin El-Fikri, iktikaf berasal dari kata 'akafa-ya'kufu-ukufan' yang berarti tetap pada sesuatu. Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah-nya yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina menjelaskan secara istilah iktikaf adalah berada di dalam masjid dengan niat takarub kepada Allah SWT.

Hukum Melaksanakan Iktikaf

Hukum melaksanakan iktikaf adalah sunah. Namun, hal ini bisa menjadi wajib jika sebelumnya bernazar. Para ulama pun membagi hukum iktikaf menjadi dua jenis yaitu wajib dan sunah. Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajib

Iktikaf wajib adalah iktikaf yang diwajibkan seseorang pada dirinya sendiri dengan bernazar. Hal ini bersandar pada hadits.

"Umar berkata, "Wahai Rasulullah! Pada zaman jahiliah dulu saya bernazar untuk beriktikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda, "Penuhilah nazarmu." Lalu Umar beriktikaf semalam." (HR Bukhari)

ADVERTISEMENT

Menepati janji atau nazar hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 29. Allah SWT berfirman,

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْق

Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah)."

Kewajiban menepati nazar juga dijelaskan dalam hadits riwayat Aisyah RA. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang bernazar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia penuhi nazarnya; dan siapa saja untuk melakukan kemaksiatan terhadap Allah, maka hendaklah jangan ia lakukan perbuatan maksiat itu." (HR Bukhari dan an-Nasa'i)

Sunah

Hukum asal iktikaf adalah sunah. Iktikaf yang dilakukan pada bulan Ramadan, utamanya 10 hari terakhir, lebih dikuatkan. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW selalu iktikaf setiap bulan Ramadan selama 10 hari. Namun pada tahun dimana beliau wafat, beliau iktikaf selama 20 hari." (HR Bukhari)

Rukun Iktikaf

Mengacu pada sumber sebelumnya, rukun iktikaf terdiri dari dua hal. Berikut penjelasannya.

Niat

Para ulama sepakat niat merupakan salah satu rukun iktikaf. Menurut al-Kubaisi, setiap ibadah akan sah apabila disertai dengan niat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits.

Diriwayatkan dari Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya segala amalan dengan niat dan apa yang dilakukan seseorang adalah apa yang diniatinya." (HR Bukhari dan Muslim)

Masjid

Hal ini berhubungan dengan fakta bahwa masjid menjadi tempat dilaksanakannya iktikaf. Menurut al-Kubaisi, ibadah iktikaf yang dilakukan seorang muslim berakal disebut sah jika dilakukan di dalam masjid.

Adab Iktikaf

Mengutip buku Renjana Ramadan Kita karya Abdullah Farid Mansyur dkk, berikut beberapa adab iktikaf.

  1. Senantiasa berzikir kepada Allah SWT.
  2. Tidak diperkenankan berbicara melainkan kata-kata yang baik saja.
  3. Tidak masalah jika berkata hal yang tidak mengandung dosa.
  4. Tidak berbicara sama sekali dengan niatan ibadah adalah makruh. Namun, jika hal itu dilakukan demi menjauhkan lisan dari menggunjing dan berbicara omong kosong, maka hal itu tidak termasuk makruh.
  5. Menyibukkan diri dengan Al-Qur'an dan hadits, membaca sirah kehidupan Rasulullah SAW dan para nabi, serta menelaah buku-buku agama.
  6. Hendaknya memakai pakaian yang bersih dan menyemprotkan wewangian yang harum pada baju sebelum beriktikaf.
  7. Berniat dengan hati dan lisan.
  8. Tidak menuruti ajakan nafsu dalam melakukan keburukan.
  9. Apabila malam iktikaf berdampingan dengan malam hari raya, maka disarankan untuk menjalani malam hari raya tersebut dengan iktikaf pula.




(kri/kri)
Panduan Iktikaf

Panduan Iktikaf

17 konten
Iktikaf artinya berdiam diri di masjid yang dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadan. Tujuan iktikaf adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT, khususnya dalam meraih keutamaan Lailatul Qadar.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads