Pemerintah bergerak cepat untuk mewujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang melayani semua agama, termasuk dalam pelayanan pernikahan. Berbagai persiapan dilakukan, mulai dari regulasi hingga desain programnya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag), Zainal Mustamin. Zainal menyebut, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama demi terciptanya KUA pusat layanan nikah multi-agama.
"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," kata Zainal Mustamin, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan penyuluh agama dari berbagai agama, termasuk Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Setiap penyuluh agama akan memberikan bimbingan perkawinan sesuai dengan ajaran agamanya kepada calon pengantin.
"Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," beber Zainal.
Menurut Zainal, bimbingan perkawinan adalah hak bagi semua calon pengantin, termasuk yang nonmuslim. Diharapkan melalui bimbingan perkawinan ini, kualitas ketahanan keluarga di Indonesia dapat meningkat.
"Kementerian Agama bertanggung jawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga muslim maupun nonmuslim," ujar Zainal.
Agus Suryo Suripto, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, menambahkan program bimbingan perkawinan lintas agama telah diterapkan di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA). Suryo yakin bahwa ke depannya, program ini akan berjalan dengan optimal.
"Sudah ada Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di Kintamani, Bangli, Bali. Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada Penyuluh Agama Konghucu yang memberi Bimbingan Perkawinan," imbuh Suryo.
"Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia," tukasnya.
Seperti diketahui, ide KUA ingin dijadikan tempat pernikahan semua agama tercetus dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia optimis rencananya itu bisa terwujud meskipun menimbulkan pro-kontra.
(hnh/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis