Tak Hanya untuk Pemeluk Islam, Menag Minta KUA Bisa Layani Semua Agama

Tak Hanya untuk Pemeluk Islam, Menag Minta KUA Bisa Layani Semua Agama

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 25 Feb 2024 08:00 WIB
Menag Yaqut
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok Humas Kemenag)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merencanakan agar Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan umat Islam, melainkan juga bagi umat non-muslim. Hal ini dikatakan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, pada Jumat (23/2/2024).

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag Yaqut.

Gus Men --sapaan akrabnya-- turut mengatakan bahwa kini pencatatan pernikahan umat non-muslim seharusnya menjadi urusan Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tambahnya.

Mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam diharapkan data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik. Ia berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor.

ADVERTISEMENT

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pesan Menag.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," lanjut Dirjen Bimas Islam.

Rapat tersebut turut dihadiri Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.




(aeb/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads