Wudhu adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang menjadi pintu pembuka bagi berbagai ibadah, salah satunya salat. Wudhu merupakan perbuatan yang telah disyariatkan yang ermaktub dalam surah Al Maidah ayat 6.
Allah SWT berfirman,
ΩΩ°ΩΨ§ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ψ§ΩΩΩΨ°ΩΩΩΩΩ Ψ§Ω°Ω ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ψ§ΩΨ°ΩΨ§ ΩΩΩ ΩΨͺΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩ°ΩΨ©Ω ΩΩΨ§ΨΊΩΨ³ΩΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ¬ΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ§ΩΩΩΨ―ΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΨ±ΩΨ§ΩΩΩΩ ΩΩΨ§Ω ΩΨ³ΩΨΩΩΩΨ§ Ψ¨ΩΨ±ΩΨ‘ΩΩΩΨ³ΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ§ΩΨ±ΩΨ¬ΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨΉΩΨ¨ΩΩΩΩΩΫ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΩΩΩΨͺΩΩ Ω Ψ¬ΩΩΩΨ¨ΩΨ§ ΩΩΨ§Ψ·ΩΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΨ§Ϋ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΩΩΩΨͺΩΩ Ω Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩ°ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ°Ω Ψ³ΩΩΩΨ±Ω Ψ§ΩΩΩ Ψ¬ΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω Ψ§ΩΨΩΨ―Ω Ω ΩΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΨΊΩΨ§Ϋ€ΩΩΩΨ·Ω Ψ§ΩΩΩ ΩΩ°Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ³ΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω ΩΩΩΩΩ Ω ΨͺΩΨ¬ΩΨ―ΩΩΩΨ§ Ω ΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω ΩΩΨͺΩΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩΩΨ§ Ψ΅ΩΨΉΩΩΩΨ―ΩΨ§ Ψ·ΩΩΩΩΨ¨ΩΨ§ ΩΩΨ§Ω ΩΨ³ΩΨΩΩΩΨ§ Ψ¨ΩΩΩΨ¬ΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ§ΩΩΩΨ―ΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩΩΩΩ ΫΩ ΩΨ§ ΩΩΨ±ΩΩΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΩΩΨ¬ΩΨΉΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩΩ ΨΩΨ±ΩΨ¬Ω ΩΩΩΩΩ°ΩΩΩΩ ΩΩΩΨ±ΩΩΩΨ―Ω ΩΩΩΩΨ·ΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩΩΨͺΩΩ ΩΩ ΩΩΨΉΩΩ ΩΨͺΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨΉΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΨͺΩΨ΄ΩΩΩΨ±ΩΩΩΩΩ Ω¦
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Merujuk pada buku Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq, rukun wudhu harus diperhatikan dan dipenuhi secara sempurna. Sebab, jika salah satunya tertinggal maka wudhunya tidak sah. Untuk itu, rukun wudhu harus diperhatikan oleh setiap muslim.
6 Rukun Wudhu yang Perlu Diperhatikan
1. Niat
Niat dibaca ketika akan melakukan sesuatu demi menggapai ridha Allah SWT. Niat merupakan perbuatan hati, yang tidak berhubungan dengan ucapan seperti lisan.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat. Dan sesungguhnya setiap orang (mendapatkan balasan) sesuai dengan niatnya." (HR Bukhari dan lainnya)
Baca juga: 7 Hal yang Membatalkan Wudhu sebelum Salat |
2. Membasuh Muka
Batas panjang muka adalah mulai dari bagian atas dahi hingga dagu. Sementara itu, batas lebarnya muka dimulai dari tepi telinga sebelah kanan hingga tepi telinga sebelah kiri.
3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku
Kedua siku termasuk anggota tubuh yang wajib dibasuh. Hal ini selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW dan tidak ada keterangan lain Rasulullah SAW pernah meninggalkannya.
4. Mengusap Kepala
Artinya, mengusapkan air ke kepala hingga basah. Allah SWT berfirman, "... dan usaplah sebagian dari kepala kamu ..." Hal tersebut berarti tidak diwajibkan untuk mengusap kepala secara keseluruhan.
Rasulullah SAW mempraktikkan mengusap kepala dengan tiga cara, yaitu:
- Mengusap Seluruh Kepala
Dari Abdullah bin Zaid, Rasulullah SAW mengusap kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau mengusapkan kedua tangannya yang telah dilekatkan ke kepala, yaitu dari bagian depan kepalanya, lalu memutar kedua tangannya hingga ke tengkuk, kemudian memutarnya lagi hingga ke tempat dimana beliau memulai. (HR Bukhari dan lainnya)
- Mengusap Serban
Dari Amar bin Umayyah RA, ia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah SAW mengusap serban dan kedua khufnya (ketika berwudhu)." (HR Ahmad dan lainnya)
Bilal RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Usapkanlah pada kedua khuf dan penutup kepala (baca: serban)." (HR Ahmad)
- Mengusap ubun-ubun dan serban
Dari Mughirah bin Syu'ban RA, Rasulullah SAW berwudhu lalu mengusap ubun-ubun, serban, dan kedua khufnya. (HR Muslim)
5. Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki
Ibnu Umar RA pernah bercerita, Rasulullah SAW pernah terlambat dari rombongan kami pada saat dalam bepergian. Sehingga mereka pun menunggunya, sedangkan waktu Ashar sudah menjelang.
"Lantas kami segera berwudhu, dan terpaksa mengusap kaki (karena dikhawatirkan tidak sempat mengerjakan salat Ashar). Melihat tindakan kami, Rasulullah SAW segera menyeru dengan suara yang keras, 'Sungguh celakalah bagi tumit (yang tidak sempurna dibasuh, karena ia akan dijilat) api neraka!' Beliau mengulangi perkataannya itu sebanyak dua atau tiga kali." (HR Bukhari dan Muslim)
Abdurrahman bin Abu Laila berkata, "Para sahabat Rasulullah SAW sepakat bahwa hukum membasuh kedua mata kaki adalah wajib."
6. Tertib dan Berurutan
Rukun wudhu di atas perlu dilakukan dengan tertib dan berurutan. Rasulullah SAW bersabda, "Mulailah suatu perkara berdasarkan pada apa yang telah dimulai oleh Allah." (HR Ahmad dan lainnya)
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah