Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf membuka Halaqah Nasional Strategi Peradaban NU. Ia sempat bergurau soal adanya perbedaan pilihan di antara warga NU (Nahdliyin).
Kiai yang akrab disapa Gus Yahya ini awalnya menyampaikan materinya terkait strategi peradaban NU di hadapan para Nahdliyin di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin (29/1/2024). Ia menceritakan kubu-kubu dalam PBNU yang terbagi dalam dua kelompok, yakni perluasan wawasan dan internal. Penataan internal, kata dia, sudah dirintis sejak era Gus Dur.
Ia lalu menjelaskan tentang idealisme politik yang sudah dirumuskan para pemimpin bangsa Indonesia. Gus Yahya kemudian menjelaskan hukumah diniyah yang menjalankan fungsi hakim yang bisa mengangkat segala perbedaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat setelah itu ia melontarkan gurauan tentang perbedaan 'nomor' (pilihan) yang disambut gelak tawa Nahdliyin, termasuk para kiai NU yang hadir di sana.
"Jadi kalau di antara para kiai ini ada perbedaan ini, itu, termasuk perbedaan nomor misalnya.. Kalau nanti ada, kalau, kalau ya, kalau ya, namanya kalau sampai hari ini sih ya mudah-mudahan belum, tapi kalau ada ya semua khilaf itu harus diangkat ikut pada hukmul hakim saja karena hukmul hakim yarfa'ul khilaf," ujarnya
Gus Yahya lantas menjelaskan yang menjadi pertimbangan dalam hal ini adalah berlandaskan pada syariat dan tidak boleh selain itu. Sebab, kata dia, NU adalah jam'iyah syariat.
"Jadi kalau misalnya ada keputusan soal apa pun lah, baik soal huruf maupun soal nomor itu pasti harus dasarnya syariat, ndak boleh ndak," tegas Gus Yahya. Hadirin pun berulang kali tertawa saat Gus Yahya menyebut kata 'nomor'.
Selain syariat, kata dia, juga berdasarkan pada kesamaan idealisme politik yang sudah dibangun oleh para pemimpin bangsa pada masa lampau.
"Maka Nahdlatul Ulama ini harus bekerja untuk memperkuat ideologi politik ini ya dengan memperkuat negara bangsa," imbuhnya.
Baca juga: Momen Istri Gus Dur Hadiri Harlah ke-101 NU |
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Cerita Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban dalam Kasus Kuota Haji