Umat Islam dilarang untuk boros dan berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk ketika menggunakan air untuk wudhu. Rasulullah SAW telah mencontohkan seberapa banyak penggunaan air yang sah dijadikan alat wudhu.
Wudhu menjadi salah satu syarat sah sholat. Wudhu termasuk dalam thaharah yang artinya bersuci. Sesuai dengan tujuannya, wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadas kecil.
Di Indonesia khususnya, kebanyakan orang berwudhu dengan air yang mengalir melalui kran. Tak jarang, orang menggunakan air yang sangat banyak untuk membasuh anggota wudhu. Padahal dalam Islam, banyak dalil yang menjelaskan larangan berlebihan dalam hal apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, berapa banyak air yang dibutuhkan dan dianjurkan untuk berwudhu sesuai sunnah?
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bertemu Sa'ad pada waktu berwudhu, lalu Rasulullah bersabda, "Alangkah borosnya wudhumu itu hai Sa'ad." Sa'ad berkata, "Apakah di dalam berwudhu ada pemborosan?" Rasulullah SAW bersabda, "Ya, meskipun kamu berada di sungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah)
Hadits ini menjelaskan bahwa seorang muslim yang tidak boleh boros menggunakan air meskipun berada di sumber air yang berlimpah. Larangan ini jelas juga berlaku saat berada di tempat dan kondisi yang mengalami keterbatasan air.
Rasulullah SAW pernah mencontohkan berwudhu dengan air secukupnya. Seperti diriwayatkan dalam hadist Bukhari, yang berbunyi, "Nabi Muhammad SAW mandi besar dengan air satu sha' hingga empat mud dan berwudhu dengan air satu mud."
Satu mud setara dengan sekitar 625 mililiter. Sementara untuk mandi wajib sebesar empat mudd yang kira-kira setara 2,5 liter air.
Sunnah Wudhu
Tata cara wudhu dijelaskan dalam Al-Qur'an Al Maidah ayat 6,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ - ٦
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Mengutip buku Tentang Thaharah; Hukum Air dan Wudhu: Seri Fikih Shalat Empat Madzhab yang disusun oleh Abdul Qadir Ar-Rahbawi dkk, dijelaskan beberapa sunnah wudhu.
Sunnah yang bersumber dari Rasulullah SAW ini bisa menjadi pedoman ketika seorang muslim hendak berwudhu.
1. Membaca basmalah
2. Membasuh kedua telapak tangan
3. Berkumur
4. Menghirup air ke hidung
5. Mengusap seluruh kepala
6. Mengusap kedua telinga luar dan dalam dengan air
7. Menyisir jenggot tebal dengan jari
8. Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki, mendahulukan bagian kanan baru kemudian kiri
9. Menyucikan masing-masing tiga kali
10. Muwalat (tidak terputus).
Pembasuhan antara satu anggota wudhu dengan lainnya harus dilakukan tanpa terputus dalam waktu yang lama. Adapun, batasannya jangan sampai kering sendiri dalam keadaan normal.
Baca juga: Catat! Ini Hal-hal yang Batalkan Wudhu |
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?