Makna Beragama secara Kaffah dalam Islam

Makna Beragama secara Kaffah dalam Islam

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Sabtu, 23 Des 2023 14:00 WIB
Young beautiful Muslim Woman Praying In Mosque.
Ilustrasi muslim. (Foto: Dok. iStock)
Jakarta -

Seorang muslim wajib hukumnya untuk menjalankan agama secara kaffah. Namun, apa sebenarnya makna beragama secara kaffah dalam Islam?

Perintah menjalankan agama Islam secara kaffah ini termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 208. Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۀفَّةً ۖوَّلَا تَتَؚِّعُوْا خُطُوٰتِ ال؎َّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُؚِّيْنٌ ٢٠ٚ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.

Makna Beragama secara Kaffah dalam Islam

Mengenai hal ini, M Quraish Shihab menjelaskan dalam Tafsir Al Mishbah bahwa kata kaffah pada surah Al-Baqarah ayat 208 artinya secara menyeluruh tanpa kecuali.

ADVERTISEMENT

Maksudnya, setiap orang yang beriman dituntut untuk melaksanakan seluruh ajaran Islam. Lalu, tidak hanya percaya dan mengamalkan sebagian ajarannya tetapi menolak atau tidak mengerjakan yang lainnya.

Ayat ini juga bisa dimaknai dengan perintah menjalankan agama secara kaffah adalah perintah menyeluruh untuk semua umat Islam.

Hendra Suhendra, dkk dalam buku Kumpulan Buletin Jumat Mesjid Baiturrahman Jilid 1 menjelaskan perintah ini turun sebab ada seorang mantan yahudi yang masuk Islam yang bernama Adullah bin Salam.

Dirinya memang sudah mengamalkan ajaran Islam. Namun, pada saat yang sama, ia masih mengamalkan ajaran Taurat juga di antaranya mengagungkan Sabtu serta membenci daging maupun susu unta. Kemudian turunlah ayat ini, surah Al-Baqarah ayat 208.

Imam Qurthubi menjelaskan bahwa kata kaffah adalah haal (penjelasan keadaan) dari lafal al-silmi atau dhomir mu'minin. Pengertian kaffah di sini adalah jamii'an yang artinya menyeluruh. Atau juga bisa diartikan sebagai 'aamatan (umum).

Menurut tafsir dari ayat tersebut, makna beragama secara kaffah adalah tuntutan kepada orang-orang yang masuk Islam untuk masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhan, tanpa memilih maupun memilah sebagian hukum Islam untuk diamalkan.

Dengan kata lain, makna beragama secara kaffah adalah berserah diri kepada Allah SWT secara totalitas dengan cara beriman dan tunduk pada segala aturan-Nya. Untuk perintah yang hukumnya fardhu ain, setiap muslim harus melaksanakannya. Begitu pula dengan hukum yang lain.

Apabila Allah SWT sudah memerintahkan suatu perkara, wajib bagi setiap muslim untuk melakukannya dan mengamalkannya. Bahkan, dirinya juga tidak perlu bertanya alasan perintah tersebut.

Sebaliknya, makna beragama secara kaffah juga berarti setiap muslim wajib menjauhi segala larangan dan hal-hal yang tidak disukai Allah SWT. Meskipun dirinya sangat mencintai perkara atau benda itu.

Hendra Suhendra, dkk dalam bukunya menjelaskan, perintah masuk Islam secara kaffah ini dilanjutkan dengan peringatan Allah SWT kepada muslim untuk berhati-hati dan menjauhi langkah-langkah setan. Di mana, langkah-langkah setan sudah pasti akan berujung pada sesuatu yang buruk.

Setan bisa saja menggelincirkan keimanan manusia dengan berbagai hal. Misalnya, setan membuat keraguan pada hati manusia dalam memandang hal yang seharusnya wajib menjadi boleh untuk ditinggalkan.




(rah/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads