Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat (Kemenlu) Palestina mengecam aksi Yahudi radikal yang menyalakan lilin di halaman Masjid Al Aqsa. Diketahui, aksi tersebut sebagai bentuk peringatan hari besar atau festival cahaya orang-orang Yahudi, Festival Hanukkah.
"Kementerian mengutuk serangan ekstremis ke halaman Masjid Al Aqsa, melakukan ritual Talmud, dan menyalakan lilin di halaman (Masjid Al Aqsa) pada festival cahaya Yahudi, Hanukkah," demikian pernyataannya melalui X resmi Kemenlu Palestina, dikutip Jumat (15/12/2023).
Festival Hanukkah atau Festival Penahbisan berlangsung selama delapan hari yang pada tahun ini dimulai sejak 7 Desember. Dilihat detikHikmah melalui pernyataan Kemenlu Palestina, aksi menyalakan lilin di Masjid Al Aqsa tersebut terjadi pada Senin, 11 November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pernyataan bertanggal 11 November 2023 tersebut, Kemenlu Palestina juga mengutuk serangan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel pada warga sipil Palestina, tanah, properti, tempat suci hingga pemukiman di Tepi Barat termasuk wilayah Yerusalem Timur.
Dilansir The New Arab, aksi Yahudi radikal dari pemukim Israel untuk peringatan Festival Hanukkah itu dianggap sebagai aksi pertama dalam sejarah di Masjid Al Aqsa. Hal ini dianggap sebagai provokasi baru dari Israel yang mengancam status quo Kota Tua Yerusalem.
Informasi serupa juga diungkap oleh salah seorang pekerja di Departemen Wakaf dan Urusan Islam, badan yang bertanggung jawab atas Masjid Al Aqsa. "Hal ini akan menjadi pionir bagi pelaksanaan di masa mendatang," kata narasumber yang enggan disebut namanya itu kepada The New Arab.
Sebelumnya, polisi Israel memang sudah membatasi masuknya umat Islam ke tempat suci tersebut sejak serangan yang mulai memanas pada 7 Oktober 2023 lalu. Salat Jumat yang dulu dihadiri puluhan ribu jamaah muslim, kini hanya menarik 3.000 hingga 4.000 jemaah karena dicegat masuk oleh polisi Israel.
Meski polisi Israel hanya mengizinkan warga yang berusia lanjut (lansia) di atas 50 tahun memasuki Masjid Al Aqsa, tapi para lansia tersebut pun terkadang dilarang memasuki masjid.
Polisi Israel sering membatasi masuknya umat Islam masuk ke Masjid Al Aqsa pada pagi hari. Namun, mereka mengizinkan pemukim ekstremis Israel masuk ke dalam kompleks.
Sebagai informasi, kunjungan Yahudi ke Masjid Al Aqsa masih diizinkan. Namun, gelaran ibadah bagi nonmuslim di dalam kompleks tersebut dilarang sesuai dengan status quo masjid. Status quo Masjid Al Aqsa menyatakan bahwa masjid tersebut hanya dikhususkan untuk tempat peribadatan umat Islam.
Namun, kelompok Yahudi radikal terus menyerbu Masjid Al Aqsa di bawah pengawasan polisi sejak tahun 2003. Para kelompok Yahudi radikal tersebut terus mendorong pemukim Israel untuk menyerbu Masjid Al Aqsa mengajak mereka melakukan ritual keagamaan di sana.
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat