Apakah Para Syuhada di Palestina Wajib Dimandikan?

Apakah Para Syuhada di Palestina Wajib Dimandikan?

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 25 Nov 2023 20:00 WIB
People transport on horse-drawn carts the bodies of Palestinians killed in Israeli strikes, amid shortages of fuel, during their funeral, as the conflict between Israel and Palestinian Islamist group Hamas continues, in Khan Younis, in the southern Gaza Strip, October 27, 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Foto: REUTERS/IBRAHEEM ABU MUSTAFA
Jakarta -

Kementerian Kesehatan Palestina dan Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), seperti dikutip Al-Jazeera, pada 25 November 2023 mencatat setidaknya ada 14.854 korban tewas di Gaza. Sementara di Tepi Barat, tercatat 231 orang tewas akibat genosida yang dilakukan Zionis Israel.

Sebagian besar ulama berpendapat, mereka meninggal dunia sebagai syuhada. Banyak dari jenazah tersebut langsung dimakamkan tanpa proses pemandian. Berikut penjelasannya.

Pengertian Syuhada

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah "syuhada" merujuk kepada individu-individu yang meninggal dunia dalam keadaan syahid. Istilah ini merupakan bentuk jamak dari kata "syahid".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merangkum buku Pesan dari Langit 1 karya Syofyan Hadi, syuhada dalam pengertian sederhana selalu diartikan sebagai orang-orang yang mati syahid. Para syuhada adalah orang-orang yang tidak pernah takut membela dan menegakkan kebenaran sekalipun nyawa mereka taruhannya.

Gelar syuhada identik dengan jihad dan disematkan kepada orang-orang muslim yang gugur dalam perang melawan orang-orang kafir. Namun, mereka yang syuhada tidak sebatas meninggal di medan perang, melainkan ada beberapa kondisi di mana seseorang dapat dikatakan mati syahid.

ADVERTISEMENT

Merujuk pada buku At-Tadzkhirah Jilid 1, An-Nasai mengisahkan dari Jabir RA, beliau menyampaikan:

Rasullah SAW bersabda, "Mati syahid memiliki tujuh bentuk selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Seseorang yang meninggal akibat penyakit tha'un (wabah pes) dianggap syahid, begitu pula orang yang meninggal karena sakit perut, tenggelam, tertimpa benda keras, penyakit pleuritis, terbakar, dan wanita yang meninggal karena hamil dianggap syahid."

Kedudukan Syuhada di Sisi Allah SWT

Kedudukan syuhada dalam Islam dianggap sebagai individu yang memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah SWT. Ini sesuai dengan penjelasan Abu Hurairah, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat seratus derajat yang dipersiapkan oleh Allah bagi orangorang yang berjihad di jalan Allah, dan jarak antara tingkat yang satu dengan yang lainnya sama seperti jarak antara langit dan bumi, dan jika kalian meminta kepada Allah maka mintalah surga firdaus, sebab dia adalah surga yang paling tengah dan tingkat surga yang paling tinggi. Aku melihatnya beliau bersabda: dan di atasnya adalah Arsyi Allah yang Maha Pengasih dan darinya terpancar sungai-sungai surga"

Menukil buku Kehidupan dalam Pandangan Al-Qur'an, berikut kedudukan syuhada di alam akhirat:

  1. Seratus derajat di surga.
  2. Dosa mereka diampuni kecuali utang.
  3. Warna luka pada seorang yang syahid identik dengan warna darah, dan aroma luka tersebut diibaratkan seperti harumnya wewangian.
  4. Selamat dari azab kubur.
  5. Terbebas dari rasa takut yang menyelimuti pada hari kiamat nanti.
  6. Kepalanya mengenakan mahkota kebesaran.
  7. Menikahi 72 permaisuri surga.
  8. Memberi syafaat kepada 70 anggota kerabatnya.
  9. Mendampingi para nabi.

Jenazah Syuhada Palestina Wajib Dimandikan?

Menukil buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, mengatakan muslim yang meninggal dalam keadaan syahid di tangan orang kafir ketika berperang di jalan Allah SWT maka jenazahnya tidak wajib dimandikan. Sekalipun jenazah syahid tersebut dalam keadaan junub, seperti sabda Rasulullah SAW:

لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ - أَوْ كُلَّ دَمٍ - يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: Tidak dianjurkan untuk memandikan jenazah mereka (yang meninggal syahid dalam jihad), karena setiap luka dan darah yang keluar akan mengeluarkan minyak beraroma kasturi pada hari kiamat." (HR Ahmad).

Rasulullah memberi contoh ketika pemakaman para jenazah korban perang Uhud. Walaupun jenazah mereka dalam kondisi berdarah, Rasulullah SAW menyarankan agar tidak dimandikan atau disalati.

Ustadz Ahmad Sarwat dalam bukunya Mati Syahid menjelaskan setidaknya ada dua keistimewaan orang yang mati syahid. Pertama, mereka akan masuk surga tanpa perlu dihisab.

Kedua, jenazah orang yang gugur sebagai syahid ternyata tidak diwajibkan untuk dimandikan atau dikafani, yang diperlukan hanya disalati dan dikuburkan. Padahal, hukumnya fardhu kifayah melakukan empat perkara kepada saudara muslim yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkan.

Al-Hasan dan Said bin al-Musayyab mengatakan, setiap muslim yang meninggal harus dimandikan karena masing-masing dari mereka menanggung junub. Barangkali menurut mereka bahwa apa yang dilakukan kepada para korban tewas akibat perang Uhud yang tidak dimandikan karena dalam kondisi darurat.

Hal tersebut serupa dengan apa yang terjadi di Palestina. Kondisi di sana tidak memungkinkan untuk memandikan jenazah.




(hnh/lus)

Hide Ads