Tentang Sholat Jam 12 Siang dalam Ajaran Islam

Tentang Sholat Jam 12 Siang dalam Ajaran Islam

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Kamis, 23 Nov 2023 11:17 WIB
Tempat salat di Desa Penglipuran
Ilustrasi sholat jam 12 siang. (Foto: Ni Made Nami Krisnayanti/detikcom)
Jakarta -

Ibadah wajib seorang muslim terhadap Allah SWT yang dikerjakan lima kali dalam sehari disebut dengan sholat. Sholat dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda. Lalu, sholat jam 12 siang disebut dengan sholat apa?

Jumlah sholat fardhu yang diwajibkan Allah SWT kepada seluruh orang yang mengaku beriman dalam sehari semalam sebanyak lima kali. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq.

Ketentuan ini berdasarkan pada hadits sahih yang dikatakan oleh Thalhah bin Ubaidillah RA, bahwasannya seorang lelaki menemui Rasulullah SAW dengan rambut awut-awutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dia bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku, sholat apa yang telah diwajibkan Allah SWT?"

Rasulullah SAW kemudian menjawab, "Sholat lima waktu, kecuali jika engkau ingin melakukan sholat sunah," (HR Bukhari dan Muslim)

ADVERTISEMENT

Sholat-sholat tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu saja, melainkan pada lima waktu yang berbeda. Lantas, apa disebut apakah sholat jam 12 siang itu?

Sholat Jam 12 Siang dalam Islam

Sholat jam 12 siang bertepatan dengan sholat Zuhur karena dimulai semenjak matahari tergelincir dan condong dari tengah langit, dan berakhir ketika bayang-bayang benda sama seperti aslinya. Dari Abdullah bin Amar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

ΩˆΩŽΩ‚Ω’Ψͺُ الظُّهْرِ Ψ₯ِذَا Ψ²ΩŽΨ§Ω„ΩŽΨͺِ Ψ§Ω„Ψ΄ΩŽΩ‘Ω…Ω’Ψ³ΩΨŒ ΩˆΩŽΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ ظِلُّ Ψ§Ω„Ψ±ΩŽΩ‘Ψ¬ΩΩ„Ω ΩƒΩŽΨ·ΩΩˆΩ„ΩΩ‡Ω Ω…ΩŽΨ§ Ω„ΩŽΩ…Ω’ ΩŠΩŽΨ­Ω’ΨΆΩΨ±Ω Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩŽΨ΅Ω’Ψ±ΩΨŒ ΩˆΩŽΩˆΩŽΩ‚Ω’Ψͺُ Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩŽΨ΅Ω’Ψ±Ω Ω…ΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ΅Ω’ΩΩŽΨ±ΩŽΩ‘ Ψ§Ω„Ψ΄ΩŽΩ‘Ω…Ω’Ψ³Ω ، ΩˆΩŽΩˆΩŽΩ‚Ω’Ψͺُ Ψ΅ΩŽΩ„ΩŽΨ§Ψ©Ω Ψ§Ω„Ω’Ω…ΩŽΨΊΩ’Ψ±ΩΨ¨Ω Ω…ΩŽΨ§ Ω„ΩŽΩ…Ω’ ΩŠΩŽΨΉΩ’Ψ¨Ω Ψ§Ω„Ψ΄ΩŽΩ‘ΩΩŽΩ‚ΩΨŒ ΩˆΩŽΩˆΩŽΩ‚Ω’Ψͺُ Ψ΅ΩŽΩ„ΩŽΨ§Ψ©Ω Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩΨ΄ΩŽΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰ نِءْفِ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘ΩŠΩ’Ω„Ω Ψ§Ω„Ω’Ψ£ΩŽΩˆΩ’Ψ³ΩŽΨ·ΩΨŒ ΩˆΩŽΩˆΩŽΩ‚Ω’Ψͺُ Ψ΅ΩŽΩ„ΩŽΨ§Ψ©Ω الءُّبْحِ مِنْ Ψ·ΩΩ„ΩΩˆΨΉΩ Ψ§Ω„Ω’ΩΩŽΨ¬Ω’Ψ±ΩΨŒ Ω…ΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ·Ω’Ω„ΩΨΉΩ Ψ§Ω„Ψ΄ΩŽΩ‘Ω…Ω’Ψ³ΩΨŒ فَΨ₯ِذَا Ψ·ΩŽΩ„ΩŽΨΉΩŽΨͺِ Ψ§Ω„Ψ΄ΩŽΩ‘Ω…Ω’Ψ³Ω ΩΩŽΨ£ΩŽΩ…Ω’Ψ³ΩΩƒΩ’ ΨΉΩŽΩ†Ω Ψ§Ω„Ψ΅ΩŽΩ‘Ω„ΩŽΨ§Ψ©ΩΨŒ فَΨ₯ΩΩ†ΩŽΩ‘Ω‡ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΨ·Ω’Ω„ΩΨΉΩ Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ω†ΩŽ Ω‚ΩŽΨ±Ω’Ω†ΩŽΩŠΩ’ Ψ΄ΩŽΩŠΩ’Ψ·ΩŽΨ§Ω†Ω

Artinya: "Waktu sholat Zuhur dimulai apabila matahari tergelincir sampai bayang-bayang seseorang sama panjang dengan tubuhnya, selama waktu Asar belum tiba. Waktu Asar bermula (apabila bayang-bayang seseorang melebihi panjang tubuhnya) hingga selama cahaya matahari belum menguning. Waktu sholat Maghrib dimulai (apabila matahari terbenam) hingga sebelum awan merah hilang. Waktu sholat Isya dimulai (apabila awan merah telah hilang) hingga tengah malam. Sedangkan waktu sholat Subuh bermula dari terbitnya fajar hingga terbitnya matahari. Jika matahari sudah terbit, maka berhentilah mengerjakan sholat. Sebab, ia terbit di antara kedua tanduk setan'." (HR Muslim)

Berdasarkan hadits di atas, menurut Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha, sholat yang dilakukan pada jam 12 siang sampai tiga sore disebut dengan sholat Zuhur.

Di sumber sebelumnya dijelaskan, ketika matahari sedang panas-panasnya (musim panas), maka sholat Zuhur sebaiknya diakhirkan dan tidak dikerjakan di awal waktu. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, di mana Abu Dzar berkata,

"Kami bersama Rasulullah SAW dalam perjalanan. Ketika itu, seorang muazin ingin mengumandangkan azan sholat Zuhur. Rasulullah SAW lalu berkata kepadanya, 'Akhirkan,' Muazin tetap ingin mengumandangkan azan. Rasulullah lantas berkata kepadanya, 'Akhirkan.'

Beliau mengulangi ucapannya hingga dua atau tiga kali. Sampai pada saat kami melihat kepulan debu, Rasulullah SAW lantas bersabda, 'Sesungguhnya panas yang menyengat merupakan luapan neraka Jahanam. Jika panas sangat menyengat, maka akhirkan sholat (Zuhur).'" (HR Bukhari dan Muslim)

Para ulama berbeda pendapat mengenai batas waktu dikerjakannya sholat Zuhur. Ada yang menyebut, batasnya adalah sampai bayangan mencapai satu lengan setelah matahari tergelincir.

Ulama lain berpendapat, batas waktu akhir mengerjakan sholat Zuhur adalah ketika sampai seperempat tinggi bayangan sesuatu yang tegak. Ada pula yang mengatakan, sampai sepertiga tinggi bayangan sesuatu yang tegak dan ada juga yang mengatakan, sampai setengah tinggi bayangan sesuatu yang tegak.

Adapun jadwal sholat Zuhur wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis (23/11/2023) adalah pukul 11.42 WIB. Waktu sholat Dzuhur akan berakhir begitu memasuki waktu sholat Asar pada pukul 15.05WIB.

detikers bisa simak jadwal sholat lima waktu di wilayah lainnya melalui daftar jadwal sholat DI SINI.




(rah/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads