5 Bahaya Praktik Riba, Hartanya Tergolong Tidak Berkah

5 Bahaya Praktik Riba, Hartanya Tergolong Tidak Berkah

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 22 Nov 2023 19:15 WIB
Gambaran neraka yang tidak hanya gelap tetapi juga panas, penuh dengan api.
Ilustrasi bahaya riba (Foto: Getty Images/iStockphoto/Grandfailure)
Jakarta -

Riba adalah salah satu dosa besar yang dilarang dalam Islam. Keharaman riba tercantum dalam surah Ali Imran ayat 30,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian riba sendiri ialah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah Islam, seperti dinukil dari buku Fiqh Muamalah Al-Maaliyah karya Abd Misno.

Praktik riba dapat merugikan orang lain. Terlebih jika peminjam berutang dan harus membayar dengan jumlah lebih dari yang dipinjam.

ADVERTISEMENT

5 Bahaya Praktik Riba

Mengutip buku Ringkasan Fikih Lengkap II tulisan Syaikh Dr Shalih bin Fauzan, berikut sejumlah bahaya yang ditimbulkan dari praktik riba.

1. Pemutus Perbuatan Baik

Riba disebut sebagai pemutusan perbuatan baik di antara manusia. Hal ini disebabkan pada praktiknya, riba menutup pintu peminjaman dengan cara baik dan membuka pintu pinjaman dengan bunga yang mana membebani fakir miskin.

Praktik riba menimbulkan ketidakadilan distribusi kekayaan serta kesenjangan sosial yang dapat menyebabkan terjadinya berbagai kerawanan dan krisis di tengah-tengah masyarakat, sebab kekayaan berputar di antara orang-orang tertentu saja.

Dalam surah Al Hasyr ayat 7, Allah SWT berfirman:

... كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ ...

Artinya: "...Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang yang kaya saja di antara kamu."

2. Dosanya Diibaratkan Berzina dengan Ibu Sendiri

Dalam buku Ada Apa Dengan Riba karya Ammi Nur Baits, bahaya yang ditimbulkan riba adalah dosa yang besar. Saking besarnya, dosa riba bahkan diibaratkan seperti berzina dengan ibu sendiri.

Dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda:

"Riba itu ada 73 pintu. Pintu riba yang paling ringan, seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibunya." (HR Hakim)

3. Diganjar Hukuman di Alam Kubur

Manusia yang memakan harta riba akan diganjar hukuman di alam kubur kelak. Nantinya, mereka harus berenang di sungai yang penuh darah.

Nabi Muhammad SAW menceritakan mimpinya ketika beliau melihat orang-orang yang berenang di sungai darah.

"Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya."

Ketika Nabi bertanya kepada malaikat, mereka menjawab,

"Orang yang kamu lihat berenang di sungai darah adalah pemakan riba. "(HR Bukhari).

4. Mendapat Ancaman Masuk Neraka

Hukuman setelah mendapat hisab bagi pemakan riba, yaitu ancaman masuk neraka sebab telah melakukan dosa besar. Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya pada surah Al Baqarah ayat 275,

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

5. Hartanya Tidak Berkah

Bahaya riba lainnya yang didapat oleh para pelaku riba di dunia ialah hartanya tidak berkah sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Katsir. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 276,

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."

Menurut Ibnu Katsir, pada ayat tersebut Allah SWT akan menghilangkan keseluruhan harta dari tangan pelaku riba atau mengharamkan pemiliknya untuk mendapat keberkahan dari hartanya sehingga ia tidak dapat menikmatinya.




(aeb/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads