Masuknya waktu salat kaum muslimin ditandai dengan kumandang adzan. Perintah adzan termaktub dalam surah Al Maidah ayat 58,
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ
Artinya: "Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum adzan. Disebutkan dalam buku Fikih Shalat Empat Madzhab karya Asy Syaikh Abdul Qadir Ar Rahbawi dan Kasimun, ulama Hanabilah berpendapat hukum adzan fardhu kifayah, sementara mazhab lainnya berpandangan adzan sunnah muakkad hukumnya.
Orang yang mengumandangkan adzan disebut muadzin. Untuk menjadi muadzin ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Seperti apa? Simak bahasannya yang dinukil dari buku Panduan Lengkap Shalat Menurut Empat Imam Madzhab susunan Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi dan H Ahmad Yaman Lc.
Syarat Menjadi Muadzin
Syarat menjadi muadzin mencakup beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
- Muadzin haruslah seorang muslim. Adzan yang dikumandangkan oleh non muslim tidak sah hukumnya
- Berakal. Tidak sah adzan yang dikumandangkan oleh muadzin yang tidak waras, tidak sadar atau anak kecil
- Laki-laki. Artinya, adzan tidak boleh dikumandangkan oleh wanita
- Baligh
- Mengetahui tibanya waktu salat
- Muadzin harus bersuara keras dan jelas atau disebut jahar. Namun, apabila adzan hanya untuk dirinya sendiri maka cukup terdengar oleh dirinya dan tidak disyaratkan harus jahar, ini menurut pendapat Asy-Syafi'iyah dan Hanabilah
Deretan Sunnah Adzan bagi Muadzin
Mengutip buku Dahsyatnya Adzan tulisan M Syukron Maksum, terdapat sejumlah sunnah adzan bagi muadzin, yaitu:
1. Muadzin Berwudhu dan Suci
Adzan merupakan salah satu elemen ibadah yang erat hubungannya dengan salat. Karenanya, disyariatkan muadzin sudah berwudhu dan dalam keadaan suci.
Dalam hadits Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya adzan berhubungan (bersambung) dengan salat, maka janganlah adzan seseorang di antara kalian kecuali dalam keadaan berwudhu,"
2. Muadzin Meletakkan Dua Jarinya ke Dalam Dua Telinga
Sunnah meletakkan dua jari ke dalam dua telinga agar muadzin dapat mengeraskan suaranya. Selain itu, melakukan hal tersebut dapat membuat suara muadzin menjadi lebih nyaring dan bagus.
Saad, serang muadzin Nabi SAW meriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah pernah memerintahkan Bilal untuk meletakkan dua jarinya ke dalam dua telinganya seraya bersabda,
"Hal itu mengeraskan suaramu," (HR Ibnu Majah)
3. Muadzin Berdiri di Dinding atau Menara
Berdiri di dinding atau menara bagi muadzin dimaksudkan agar terdengar oleh orang banyak. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abi Qatadah, Nabi SAW bersabda kepada Bilal:
"Berdirilah, lalu adzanlah!" (HR Muttafaq Alaih)
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini