Tentang Dana Abadi Pesantren yang Dicanangkan Cawapres Gibran

Tentang Dana Abadi Pesantren yang Dicanangkan Cawapres Gibran

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 26 Okt 2023 14:00 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri dinobatkan sebagai pondok pesantren tertua di Indonesia. Atau pondok pesantren pertama di Indonesia.
Foto: Istimewa (dok. situs Pondok Pesantren Sidogiri)
Jakarta -

Dana abadi pesantren menjadi salah satu program unggulan yang dicanangkan Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka berjanji akan menjalankan program tersebut jika terpilih nanti.

Mengutip laman Kemenag, Kamis (26/10/2023) dana abadi pesantren adalah mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Program ini sebenarnya sudah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp 250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebesar Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Terdapat lima bidang keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023. Yaitu Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Penguatan Literasi Keuangan, Ilmu Keagamaan, dan Ilmu Sosial.

ADVERTISEMENT

Selain untuk rekrutmen tahun 2023, dana sebesar Rp 250 miliar ini juga akan digunakan untuk beasiswa non-gelar seperti pelatihan singkat bagi kader ulama dan penguatan dalam bidang bahasa, keterampilan usaha, serta upaya dalam mengadopsi teknologi digital yang akan mendukung program kemandirian pesantren.

Seluruh anggaran ini akan digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia di pesantren lewat program beasiswa. Baik untuk gelar (degree) maupun non-gelar (non-degree) dengan jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi para santri pesantren.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads