Suka Pamer Harta di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Suka Pamer Harta di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 18 Okt 2023 12:30 WIB
Ilustrasi jual beli mobil
Ilustrasi pamer harta (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan manusia modern. Dalam platform ini, individu dapat dengan sengaja dan bebas berbagi berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk urusan pribadi, pekerjaan, keluarga, bahkan hal-hal sepele.

Dari situ, timbul pertanyaan seputar tindakan memamerkan kemewahan di dunia maya. Bagaimana pandangan hukum terkait pamer kekayaan di media sosial? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

Pada dasarnya, memamerkan kekayaan termasuk dalam kategori perilaku sombong. Dalam Al-Qur'an, terdapat ayat yang melarang manusia untuk memamerkan harta dan bersikap sombong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini karena tindakan tersebut adalah perilaku tercela yang tidak disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Allah berfirman dalam surah Lukman ayat 18 yang berbunyi:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Janganlah engkau memalingkan wajahmu dari manusia dengan sikap sombong, dan janganlah berjalan di muka bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan sangat membanggakan diri."

Di sisi lain, terdapat hadis Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang mengingatkan tentang larangan bersikap sombong ketika menggunakan pakaian yang mewah, indah, dan mahal. Inilah penjelasan yang terkandung dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Artinya: "Seseorang yang memiliki kesombongan sekecil biji sawi di dalam hatinya tidak akan masuk surga. Ada yang bertanya, 'Bagaimana dengan seseorang yang suka memakai pakaian dan alas kaki yang indah?' Rasulullah menjawab, 'Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Namun, kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.'"

Sikap Sombong Membatalkan Amal

Mengutip laman Kemenag, seseorang yang memamerkan harta, terutama ketika memamerkan amal ibadahnya, amalannya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Konsep ini juga tercermin dalam perkataan Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Iqna', jilid I, halaman 198 sebagai berikut:

"Kata-kata Syekh Khatib tentang Hal-Hal Duniawi adalah merujuk pada tindakan-tindakan selain dari tindakan pamer. Tindakan pamer, pada dasarnya, dapat mereduksi pahala secara signifikan, sesuai dengan firman Allah dalam hadis Qudsi: 'Aku tidak memerlukan sekutu. Barang siapa yang melakukan amal perbuatan dengan menyekutukan-Ku, maka Aku berlepas diri dari amal perbuatan tersebut. Dia menjadi milik perkara yang ia jadikan sekutu.' Sementara itu, tindakan-tindakan yang dilakukan untuk tujuan duniawi dapat mencakup niat menyegarkan, niat membersihkan tubuh, dan hal-hal sejenisnya."

Lebih lanjut, Imam Nawawi dalam kitab "Naṡaiḥul 'Ibâd" menjelaskan bahwa memamerkan harta dengan sikap sombong dapat membahayakan individu tersebut. Imam Nawawi menyatakan bahwa dari tiga hal yang dapat merusak manusia, salah satunya adalah menyombongkan diri dengan kekayaan yang dimilikinya.

Konsep ini ditegaskan melalui riwayat Abdurrahman bin Shakhr dan Abu Hurairah ra. Dalam hadis Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ دَرَجَاتٌ وَ ثَلَاثٌ كَفَارَةٌ أَمَّا المنْجِيَاتُ فَخَشْيَةُ اللهِ تَعَالى فِي السِّر ِوَالعَلَانِيَةِ وَالقَصْدُ فِي الفَقْرِ وَالغِنَى وَالعَدْلُ فِي الرِّضَا وَالغَضَبِ وأَمَّ المهلِكَاتُ فَشُحٌّ شَدِيْدٌ وَهَوَى مُتَبَّعٌ وَإِعْجَابُ المرْءِ بِنَفْسِهِ وَأَمَّا الدَّرَجَاتُ فَإِفْشَاءُ السَّلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَالصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ وَأَمَّا كَفَارَةُ فَإِسْبَاغُ الوُضُوءِ فِي السَّبَرَاتِ وَنَقْلُ الأَقْدَامِ إِلىَ الجَمَاعَةِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ

Artinya: "Tiga hal yang dapat menyebabkan selamat, tiga hal yang dapat menyebabkan kerusakan, tiga hal yang dapat mengangkat derajat, dan tiga hal yang dapat menebus dosa. Adapun tiga hal yang menentukan keselamatan adalah: takut kepada Allah (taqwa), baik dalam keadaan sepi maupun ramai, penuh kesederhanaan, baik dalam kaya maupun fakir, dan bersikap adil baik dalam kebahagiaan maupun kemarahan.

Dan tiga hal yang dapat merusak adalah: bakhil (pelit) yang berlebihan, mengikuti hawa nafsu, dan kesombongan diri.

Sedangkan tiga hal yang dapat mengangkat derajat seseorang adalah: memberikan salam, memberi makanan kepada orang lain, menjalankan salat malam saat orang lain tidur. Dan tiga hal yang dapat menghapus dosa adalah melakukan wudhu secara sempurna dalam cuaca sangat dingin sebelum pergi untuk salat berjamaah. (Syekh Nawawi, Nashaihul 'Ibâd, halaman 51).

Itulah penjelasan mengenai tindakan memamerkan kekayaan di media sosial. Pada akhirnya, perilaku seperti itu dapat menghasilkan sikap sombong dan kebanggaan diri. Wallahu a'lam.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads