7 Syarat Pengucapan Kalimat Syahadat agar Dianggap Sah

7 Syarat Pengucapan Kalimat Syahadat agar Dianggap Sah

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 03 Okt 2023 17:00 WIB
Dua wanita mengucap syahadat di Masjid An-Nur Pekanbaru.
Ilustrasi pengucapan dua kalimat syahadat (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Jakarta -

Ketika seseorang meyakini dirinya beriman, ia wajib mengucapkan kalimat syahadat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Pengucapan syahadatain ini termasuk ke dalam rukun Islam yang pertama.

Apabila seseorang ingin masuk Islam, ia harus melantunkan dua dua kalimat syahadat (syahadatain). Syahadatain merupakan gabungan dua kalimat yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Islam dibangun atas lima perkara. Mengucapkan dua kalimat syahadat, sholat lima waktu, zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan ibadah haji di tanah suci." (HR Bukhari Muslim)

Mengutip buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh DR KH M Hamdan Rasyid MA dan Saiful Hadi El-Sutha, secara bahasa syahadat artinya kesaksian. Sebab, isi dari kalimat syahadat merupakan kesaksian dan ikrar dari seseorang yang menyatakan "Tiada Tuhan (yang layak untuk disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah."

ADVERTISEMENT

Hukum mengikrarkan syahadat bagi orang yang memeluk Islam adalah sebuah keharusan. Keislaman seseorang tidak hanya cukup diucapkan dalam hati, namun juga dinyatakan dalam ucapan dan tindakan.

Ketika mengucapkan dua kalimat syahadat, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan agar pengucapan dinilai sah. Apa saja? Berikut sejumlah syaratnya yang dinukil dari sumber yang sama.

7 Syarat Pengucapan Kalimat Syahadat

  1. Redaksi dua kalimat syahadat harus dimulai dengan ucapan "Saya bersaksi" dan harus berbentuk naafi (meniadakan) dan itsbat (menetapkan), yakni berbentuk ungkapan "Tiada Tuhan selain Allah" (asyhadu al laa ilaaha illallaah). Redaksi syahadat yang tidak berbentuk nafi dan itsbat seperti "Allah Maha Esa dan Muhammad adalah utusan-Nya" dinilai tidak sah menurut mayoritas ulama
  2. Harus memahami makna syahadat walaupun secara global, jika tidak maka syahadat yang diucapkan dinilai tidak sah
  3. Dua kalimat syahadat diucapkan secara tertib dan berurutan, tidak boleh dibalik dengan mendahulukan persaksian terhadap Nabi Muhammad SAW dan mengakhirinya dengan Allah SWT
  4. Kalimat syahadat harus diucapkan secara langsung, tidak boleh terpisah oleh kalimat lain atau oleh waktu yang relatif lama
  5. Orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat harus sudah baligh dan memiliki akal
  6. Menghindari hal-hal yang dapat membatalkan syahadatnya. Jika ada yang mengucapkan syahadat namun melakukan perbuatan yang bertentangan seperti menyembah patung, maka syahadat dan Islamnya tidak sah atau batal
  7. Pelafalan dua kalimat syahadat harus atas dasar kemauan sendiri, bukan secara paksaan

Bunyi Bacaan Syahadat: Arab, Latin dan Arti

1. Syahadat Tauhid

Ψ£ΩŽΨ΄Ω’Ω‡ΩŽΨ―Ω Ψ£ΩŽΩ†Ω’ Ω„ΩŽΨ§ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‡ΩŽ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‘Ψ§ اللهُ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaaha illallaahu,

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah."

2. Syahadat Rasul

Ψ£ΩŽΨ΄Ω’Ω‡ΩŽΨ―Ω Ψ£ΩŽΩ†ΩŽΩ‘ Ω…ΩΨ­ΩŽΩ…ΩŽΩ‘Ψ―Ω‹Ψ§ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ’Ω„Ω اللهِ

Arab latin: Asyhaduanna muhammadar rasuulullah

Artinya: "Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."

3. Syahadat Lengkap

Berikut bacaan dua kalimat syahadat lengkap dengan latin dan artinya,

Ψ£ΩŽΨ΄Ω’Ω‡ΩŽΨ―Ω Ψ£ΩŽΩ†Ω’ Ω„ΩŽΨ§ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‡ΩŽ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‘Ψ§ اللهُ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΨ΄Ω’Ω‡ΩŽΨ―Ω Ψ£ΩŽΩ†ΩŽΩ‘ Ω…ΩΨ­ΩŽΩ…ΩŽΩ‘Ψ―Ω‹Ψ§ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ’Ω„Ω اللهِ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."




(aeb/nwk)

Hide Ads