Hukum memakai parfum bagi laki-laki muslim adalah sunnah. Seorang lelaki muslim bisa menggunakan parfum kapanpun, terutama saat hendak sholat Jum'at atau ketika momen hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Rasulullah SAW sering mengenakan parfum dalam kesehariannya. Meskipun beliau dianugerahi aroma tubuh yang harum, namun ada anjuran bagi umat muslim untuk menggunakan parfum.
Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dalam bukunya yang berjudul Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) menjelaskan definisi wewangian (Ath-Thib) Ath-Thayib dari sisi bahasa berarti lebih baik atau utama dari segala sesuatu. Jika dikatakan Thaba-yathiibu-thaaba-thayyibatan artinya baik, bersih, lawan katanya adalah buruk dan kotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wewangian yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang memiliki aroma wangi.
Diriwayatkan dari Tsabit, Anas berkata, "Tidak pernah aku mencium aroma parfum ambar, misik, dan parfum yang lebih harum daripada keringat Nabi. Dan aku tidak pernah menyentuh sutra yang lebih lembut daripada menyentuh Rasulullah." (HR. Muslim).
Dalam hadits lain dijelaskan bahwa Rasulullah SAW senantiasa menggunakan parfum. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata:
"Aku memakaikan Rasulullah SAW dengan minyak wangi terbaik yang Beliau dapati, sehingga aku dapatkan bekas wangi di rambut dan jenggotnya," (HR. Bukhari).
Dianjurkan bagi laki-laki untuk memakai parfum dalam segala kondisi untuk menghilangkan bau yang tidak sedap pada tubuhnya, dan hal itu lebih dikuatkan jika pada hari Jumat dan Idul Fitri dan ldul Adha, ketika berihram ataupun ketika menghadiri pertemuan, karena secara umum manusia menyukai aroma yang wangi.
Ketika memasuki hari Jumat, umat Islam dianjurkan membersihkan diri dan memakai wewangian:
ΨΉΩΩΩ Ψ§Ψ¨ΩΩΩ ΨΉΩΨ¨ΩΩΨ§Ψ³Ω ΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΨ§ΩΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ
Ω Ψ₯ΩΩΩΩ ΩΩΨ°ΩΨ§ ΩΩΩΩΩ
Ω ΨΉΩΩΨ―Ω Ψ¬ΩΨΉΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ
ΩΨ³ΩΩΩΩ
ΩΩΩΩ ΩΩΩ
ΩΩΩ Ψ¬ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ¬ΩΩ
ΩΨΉΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΨΊΩΨͺΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΨ₯ΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩ Ψ·ΩΩΨ¨Ω ΩΩΩΩΩΩΩ
ΩΨ³ΩΩ Ω
ΩΩΩΩΩ ΩΩΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ
Ω Ψ¨ΩΨ§ΩΨ³ΩΩΩΩΨ§ΩΩ
Artinya: Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak). (HR Ibnu Majah).
Memakai wewangian pada hari Jumat dan hari raya merupakan bentuk penghormatan kepada hari-hari tersebut, dan disukai seseorang memakai wewangian yang ia miliki.
Mengutip buku 400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim oleh Abdillah F. Hasan dijelaskan bahwa laki-laki diperbolehkan memakai parfum yang disukai sementara bagi wanita ada ketentuannya. Hal itu karena penggunaan parfum bagi perempuan dapat menimbulkan syahwat bagi laki-laki.
Rasulullah SAW menganjurkan,
"Parfum laki-laki adalah yang aromanya kuat tapi warnanya tersembunyi. Parfum perempuan adalah yang aromanya lembut tapi warnanya kelihatan jelas" (HR. Tirmidzi dan Nasai).
Seorang perempuan diperbolehkan menggunakan parfum asalkan tidak berlebihan dan digunakan hanya di rumah atau di hadapan sang suami. Pemakaian parfum bagi perempuan dilarang untuk menarik perhatian lawan jenis.
Dikatakan dalam hadits, "Seorang perempuan yang mengenakan wewangian, lalu berjalan di depan sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai, perempuan tersebut adalah seorang pelacur" (HR. Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ahmad).
Deretan hadits ini menunjukkan bahwa wewangian adalah hal yang disenangi oleh Rasulullah SAW dan beliau adalah contoh baik dalam kehidupan.
(dvs/nwk)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi