Salat lima waktu merupakan tiang agama. Ibadah tersebut diwajibkan bagi umat Islam yang sudah baligh. Dalil perintah salat tercantum dalam sejumlah ayat Al-Qur'an, salah satunya pada surat Al Baqarah ayat 43.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam Al-Ghazali melalui Ihya' 'Ulumuddin menyebut bahwa salat menjadi perkara yang pertama dilihat di hari akhir. Jika salat seorang hamba dilaksanakan dengan sempurna, maka amal perbuatannya yang lain akan diterima. Namun, apabila salat seorang hamba tidak sempurna, maka amal-amalnya lainnya juga tidak akan diterima.
Hal ini membuktikan betapa pentingnya salat lima waktu bagi kaum muslimin. Lantas bagaimana jika seseorang meninggalkannya karena lupa atau tertidur?
Hukum Meninggalkan Salat karena Lupa atau Tertidur
Mengutip buku Fiqih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, kaum muslimin yang tertidur atau lupa melaksanakan salat maka harus segera menunaikannya ketika ingat. Abu Qatadah bercerita para sahabat pernah mengadu kepada Nabi Muhammad SAW mengenai tertidur saat waktu salat, Rasulullah SAW bersabda:
"Di dalam tidur tidak terdapat kelalaian. Kelalaian hanya ada pada saat terjaga. Jika salah seorang di antara kalian lupa untuk salat, atau tertidur, maka laksanakanlah salat ketika ia mengingatnya." (HR An-Nasa'i)
Dari Anas RA ia bercerita bahwa Nabi SAW bersabda,
"Siapa saja yang lupa untuk melaksanakan salat, maka lakukanlah salat ketika ia mengingatnya. Tidak ada denda apa pun, hanya itu." (HR Bukhari)
Imran bin Hushain RA sendiri menyebut, "Kami berperang bersama Rasulullah SAW ketika malam telah larut, kamu tertidur dan kami tidak bangun hingga panas matahari membangunkan kami. Seorang di antara kami ada yang tergesa-gesa untuk berwudhu. Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk diam. Lalu kami melanjutkan perjalanan. Ketika matahari sudah tinggi, Rasulullah SAW berwudhu dan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan. Lalu beliau melaksanakan salat sunnah dua rakaat, lalu Bilal mengumandangkan iqamah dan kami pun salat berjamaah. Para sahabat berkata, 'Apakah kita tidak menggantinya besok saja, pada waktu Subuh?'
Rasulullah SAW menjawab, "Apakah Tuhanmu Maha Tinggi Dia melarang kalian melakukan riba dan menerima itu dari kalian?"
Bagaimana Jika Seseorang Meninggalkan Salat dengan Sengaja?
Menurut buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1 oleh Prof Wahbah Az-Zuhaili, muslim yang meninggalkan salat maka dianggap murtad. Mereka yang tidak salat karena malas (takaasul) dan tidak peduli (tahaawun) hukumnya fasik dan maksiat.
Dosa meninggalkan salat lima waktu sangat besar. Dalam Kitab Ash Shalah susunan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, meninggalkan salat lima waktu dengan sengaja tergolong ke dalam dosa besar yang paling besar dan lebih besar dosanya dari membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.
Dalam surah Maryam ayat 59 disebutkan terkait dosa meninggalkan salat.
۞ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ ٥٩
Artinya: "Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat."
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah