Sekolah Prancis Pulangkan 67 Siswi Muslim yang Memakai Abaya

Sekolah Prancis Pulangkan 67 Siswi Muslim yang Memakai Abaya

Rahma Harbani - detikHikmah
Kamis, 07 Sep 2023 19:15 WIB
Sudah Puluhan Siswi Prancis Dipulangkan dari Sekolah karena Memakai Abaya
Sudah 67 siswi dari sekolah negeri di Prancis dipulangkan karena mengenakan abaya. (Foto: ABC Australia)
Jakarta -

Sejumlah siswi muslim di Prancis dipulangkan lantaran mengenakan abaya pada hari pertama tahun ajaran baru dimulai. Sebanyak 67 dari 298 siswi yang mengenakan abaya dipulangkan.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal. Menurut keterangannya, puluhan siswi tersebut dipulangkan karena menolak untuk melepas abaya yang dikenakan.

Abaya sendiri adalah pakaian muslim berupa terusan yang panjang dan longgar. Pakaian model ini sudah banyak digunakan di negara-negara Arab dan maupun negara-negara muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para siswi yang datang ke sekolah mereka dengan abaya, kemarin, saya kira jumlahnya kurang dari 300, 298 orang," kata Attal dalam wawancaranya bersama BFMTV, dilansir dari Radio France, Kamis (7/8/2023).

Menurut pernyataannya, sebagian besar dari siswi tersebut yakni 298 orang setuju untuk melepas abayanya dan mengganti dengan pakaian yang lain. Sementara puluhan sisanya menolak hingga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Dalam beberapa hari ke depan mereka akan kembali karena harus bersekolah, kita lihat apakah mereka sudah mematuhi aturan atau belum, kalau tidak, akan ada dialog baru," bebernya.

Attal menambahkan, dirinya juga mengirim surat yang ditujukan pada keluarga dari masing-masing siswi tersebut. Salah satu isi surat tersebut menyebutkan bahwa sekularisme bukan suatu pembatasan melainkan kebebasan.

Selain itu, Attal dalam suratnya menegaskan bahwa sekolah tidak melakukan stigmatisasi pada siapapun dan menjamin bahwa masing-masing anak memiliki haknya sendiri, termasuk di sekolah.

"Agar setiap orang dapat mendapat haknya di sekolah Republik, maka harus diterapkan peraturan-peraturan, khususnya peraturan-peraturan sekularisme," tutur dia.

Pro Kontra Larangan Abaya di Sekolah

Sementara, larangan penggunaan abaya ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan politisi Prancis sendiri. Politisi sayap kiri yang kontra pada kebijakan tersebut menyebutnya sebagai bentuk penghinaan pada kebebasan sipil.

Salah satunya disuarakan oleh anggota parlemen dari sayap kiri, Clementine Autain. Menurutnya, upaya tersebut dinilai sebagai polisi pakaian dan bentuk karakter dari obsesi menolak umat Islam di Prancis.

Sementara, larangan abaya di sekolah tersebut disetujui oleh politisi dari sayap kanan. Termasuk Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengatakan bahwa kebijakan itu bukan untuk melakukan stigmatisasi siapapun.

Melalui wawancaranya pada video blogger Hugo Travers, Macron menyebut bahwa sekolah-sekolah di Prancis menerapkan prinsip bebas, sekuler, dan wajib bagi sekolah dasar hingga sekolah menengah. Ia juga menyatakan, otoritas yang berwenang akan menegakkan aturan dengan prinsip tanpa kompromi.

Sebelumnya, akhir Agustus lalu pemerintah Prancis mengumumkan pelarangan penggunaan abaya di sekolah-sekolah yang juga sempat melarang wanita muslim menggunakan hijab.

"Ketika masuk ke kelas, seharusnya agama orang lain tidak bisa diidentifikasi hanya dengan melihat (pakaian) mereka," kata Attal beberapa waktu lalu, dikutip dari ABC Australia.

Sejak tahun 2004, pemerintah Prancis menerapkan undang-undang yang melarang penggunaan simbol-simbol keagamaan di sekolah, termasuk di antaranya pakaian. Sebab, hal itu dianggap melanggar sekularisme dalam dunia pendidikan.

Lanjut pada tahun 2010, Prancis juga pernah melarang penggunaan cadar atau penutup wajah di depan publik. Hal ini pun memicu kemarahan masyarakat muslim di negara tersebut.

Undang-undang tahun 2021 di Prancis menjadi penguat pada sekularisme dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap masjid-masjid, sejumlah sekolah, serta klub olahraga untuk membasmi tanda-tanda radikalisme Islam.




(rah/erd)

Hide Ads