Perbedaan Uzlah dan Khalwat yang Biasa Dilakukan Para Sufi

Perbedaan Uzlah dan Khalwat yang Biasa Dilakukan Para Sufi

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Kamis, 31 Agu 2023 09:30 WIB
Arab man praying on mat in desert. Male is in traditional wear. He is kneeling on sand.
Ilustrasi uzlah dan khalwat yang biasa dilakukan para sufi. Foto: Getty Images/xavierarnau
Jakarta -

Sejatinya uzlah dan khalwat adalah bentuk pengasingan diri atau menyendiri yang biasa dilakukan dalam kehidupan sufi. Lalu apa bedanya uzlah dan khalwat?

Uzlah dan khalwat memiliki perbedaan, baik dalam makna atau pengamalannya. Dikutip dari buku Bertasawuf di Tengah Pandemi COVID-19 yang ditulis oleh Nur Adillah Muttaqiyah dan lainnya, istilah uzlah dan khalwat sudah bukan hal yang asing dalam kehidupan sufi.

Uzlah disebut dengan mengasingkan diri, sedangkan khalwat adalah menyendiri. Kedua hal ini memiliki keterkaitan yang sangat erat. Namun, tetap terdapat perbedaan di antara keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Bedanya Uzlah dan Khalwat?

Bedanya uzlah dan khalwat terletak pada durasi pelaksanaannya. Uzlah dilakukan sebelum masuk wilayah khalwat yakni sebatas menyendiri seperti i'tikaf di masjid, sedangkan khalwat dilakukan selama beberapa hari, sebagaimana dijelaskan dalam buku Pendidikan Tasawuf karya Muhammad Basyrul Muvid.

Lebih lanjut dijelaskan, dilihat dari maknanya, uzlah merupakan metode untuk menyucikan pikiran dan jiwa serta hari melalui proses menyendiri. Sementara khalwat adalah metode untuk mengingat Allah SWT, melampiaskan kerinduan, kecintaan, dan kebersamaan dengan-Nya melalui pengasingan diri dari khalayak umum dalam rangka taqarrub ila Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Imam al-Ghazali dalam kitab Majmu'ah Rasail menjelaskan, khalwat memiliki makna pengasingan diri untuk menghindari berbagai penyimpangan akidah. Sedangkan uzlah makna adalah menghindar dari hawa nafsu dan segala yang cenderung dapat mengarah pada hawa nafsu tersebut, sehingga sibuk untuk berpaling dari-Nya.

Lama Waktu Uzlah dan Khalwat

Jamaludin dalam bukunya yang berjudul Hubungan Fiqh Kalam dan Tasawuf, mengatakan, lama waktu untuk berkhalwat tergantung pada petunjuk guru mursyid.

Waktu untuk berkhalwat bisa jadi 10 hari, 20 hari, bahkan sampai 40 hari dan paling sedikit adalah 3 hari 3 malam.

Manfaat Uzlah dan Khalwat

Uzlah dan khalwat memiliki sejumlah manfaat. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin menyebutkan beberapa manfaatnya, berikut di antaranya:

  • Terus-menerus tekun dalam melakukan ketaatan kepada Allah SWT.
  • Mengkaji ilmu.
  • Terhindar dari hal-hal yang dilarang agama seperti riya' atau ghibah.
  • Memudahkan untuk meninggalkan amar makruf dan nahi munkar.
  • Terhindar dari akhlak tercela.
  • Fokus beribadah, bertafakur, menyenangkan diri bersama Allah SWT, bermunajat kepada-Nya, serta mengkaji alam malakut.
  • Melepaskan diri dari kemaksiatan yang biasa dialami manusia dalam pergaulan.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads