Salah satu hal yang membedakan sholat jenazah dengan sholat pada umumnya adalah pengamalan yang tidak disertai dengan gerakan rukuk dan sujud. Kenapa demikian?
Sholat jenazah adalah bentuk doa dari orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal agar mendapat ampunan di sisi Allah SWT. Hal ini berbeda dengan tujuan sholat fardhu yang dimaksudkan untuk bertaqarub dan berdzikir.
Menurut ijma' ulama yang dilansir dari Prof Wahbah Az Zuhaili dalam Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 hukum pengerjaan sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Dengan kata lain, kewajiban mengamalkannya menjadi gugur setelah ada sebagian muslim yang mengerjakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyolati mayat selain mati syahid adalah fardhu kifayah atas orang-orang yang masih hidup, seperti halnya prosesi mayat, pemandian, mengkafani, dan mengubutkan mayat," tulis Prof Wahbah Az Zuhaili.
Kewajiban sholat jenazah menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Sebaliknya, jika tidak ada yang mengerjakan, maka sholat jenazah wajib ditunaikan dan berdosa jika tak dikerjakan.
Kewajiban untuk melaksanakan sholat jenazah ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW. Diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA yang berkata,
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)
Artinya: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: 'Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?'. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya, maka Nabi pun menyolatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: 'Sholatkanlah saudara kalian'."
Baca juga: Sholat Ghaib: Bacaan Niat dan Tata Caranya |
Berkenaan hal ini, Rasulullah SAW sudah menerangkan dalam haditsnya terkait pahala dari orang yang membantu mengurus jenazah termasuk dari menyolatkan jenazah. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang mengiringi jenazah dan turut menyolatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath (pahala sebesar satu gunung). Dan barangsiapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan memperoleh dua qirath," (HR Jamaah dan Muslim).
Kenapa Sholat Jenazah Dilakukan Tanpa Rukuk dan Sujud?
Ada dua pendapat yang menyebutkan alasan sholat jenazah diamalkan tanpa dengan gerakan rukuk dan sujud. Salah satunya disebutkan oleh Imam Assya'bi dan Muhammad ibn Jarir at Thabari dalam Al Hawi Al Kabir.
Keduanya berpendapat, sholat jenazah bukan berbentuk sholat syar'iyah yang memiliki rukuk dan sujud. Sebaliknya, sholat tersebut berbentuk doa dan istighfar yang ditujukan untuk mayit.
"Sholat jenazah bukanlah sholat syar'iyah karena tidak ada rukuk dan sujud dan ia hanyalah sebuah doa dan istighfar. Oleh karena itu boleh dilakukan meskipun tidak dalam keadaan suci," demikian pendapat keduanya yang diterjemahkan Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB dalam buku Tanya Jawab Islam.
Senada dengan itu Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin Husain bin Musa bin Babawaih Qommi dalam 'Uyun al-Akhbar al-Ridha menyebutkan, sholat jenazah tujuannya sebagai syafaat bagi jenazah yang bersangkutan. Amalan sholat jenazah adalah salah satu perkara yang dibutuhkan bagi jenazah tersebut.
Dikutip dari Hasyiyah al Jamal 'ala al Minhaj, Al Hafizh Ibnu Hajar RA pernah berpendapat juga mengenai hal ini dalam Fathul Bari. Menurutnya, tidak adanya rukun rukuk dan sujud dalam sholat jenazah untuk menghindari prasangka dari orang awam sebagai bentuk ibadah kepada mayit.
"Adapun tentang tidak adanya rukuk dan sujud dalam sholat jenazah adalah agar orang yang tidak berilmu tidak menyangka bahwa sholat jenazah itu suatu bentuk ibadah kepada mayit maka ditutup sangkaan itu dengan tidak adanya rukuk dan sujud agar mereka tidak salah paham," jelasnya yang diterjemahkan A.R. Shohibul Ulum dalam Kitab Fikih Sehari-hari.
(rah/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim