Ada sejumlah cara untuk menentukan arah kiblat dengan mudah. Arah kiblat penting untuk diketahui umat Islam sebelum melaksanakan salat. Kiblat umat Islam ketika mengerjakan ibadah salat ialah menghadap ke arah Kakbah.
Perintah menghadap kiblat ketika sholat salah satunya disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Khallad bin Rafi', Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القبلة
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Jika kamu hendak shalat sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke arah kiblat." (HR. Muslim).
Terkadang, seorang muslim merasa bingung menentukan arah kiblat saat bepergian ke suatu tempat yang baru. Lantas, bagaimana cara menentukan arah kiblat?
Cara Menentukan Arah Kiblat Melalui Handphone
1. Melalui Google Maps
Cara menentukan arah kiblat menggunakan handphone bisa dilakukan melalui Google Maps. Layanan dari Google ini telah memakai sistem Global Positioning System (GPS) yang mampu mengidentifikasi lokasi secara akurat berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai satelit. Adapun langkah menggunakannya, yaitu sebagai berikut:
- Buka aplikasi Google Maps pada browser atau aplikasi, bisa menggunakan handphone maupun laptop.
- Ubah tampilan peta Google Maps ke mode satelit dengan klik kotak satelit yang terdapat pada pojok kiri bawah.
- Ketik "Kakbah, Makkah Arab Saudi" atau dalam bahasa inggris "Kaaba, Mecca Saudi Arabia" pada kotak telusuri yang ada pada menu Google Maps, lalu tekan enter atau oke.
- Pusatkan titik tepat di atas Kakbah. Selanjutnya, klik kanan dan pilih ukur jarak (measure distance).
- Cari posisi atau lokasi yang akan diketahui arah kiblatnya dengan menuliskan pada kolom lokasi.
- Terakhir, klik kiri lokasi yang akan ditentukan. Setelah itu, Google Maps akan menampilkan garis yang menunjukkan arah kiblat.
2. Menggunakan Aplikasi Penunjuk Kiblat
Cara menentukan arah kiblat juga dapat menggunakan bantuan aplikasi penunjuk kiblat yang bisa diunduh melalui App Store atau Play Store pada ponsel. Beberapa aplikasi yang bisa dipakai antara lain Qibla Compass, Arah Kiblat, Qibla Finder, dan Qibla Connect.
Langkah-langkahnya cukup dengan mengunduh salah satu aplikasi tersebut, lalu buka dan ikuti langkah yang tertera pada tampilan ponsel Selanjutnya, aplikasi tersebut akan menampilkan arah kiblat yang tepat untuk sholat.
3. Pencarian Online Melalui Situs Google Qibla Finder
Google juga telah menyediakan fitur Qibla Finder untuk menentukan arah kiblat dengan mudah. Cara menggunakannya, yaitu:
- Buka browser pada ponsel
- Selanjutnya buka laman https://qiblafinder.withgoogle.com
- Klik tombol 'mulai' untuk menemukan arah kiblat pada posisi kamu
4. Menggunakan Kompas
Cara lain untuk menentukan arah kiblat bisa dilakukan menggunakan kompas. Saat ini, kompas juga tersedia di HP dalam bentuk aplikasi.
Sebelumnya, perlu diketahui arah kiblat di Indonesia berkisar antara 290 dan 295 derajat, tergantung letak lokasi setiap daerah. Adapun cara menentukan arah kiblat menggunakan kompas dalam bentuk aplikasi yang ada di smartphone, yaitu sebagai berikut:
- Pastikan fitur lokasi kompas (GPS) aktif dan akurat.
- Buka aplikasi Kompas atau Compass.
- Arahkan smartphone ke arah manapun untuk mengetahui letak arah mata angin.
- Atur posisi sampai jarum berhenti bergerak dan menunjuk ke arah antara 290 hingga 295 derajat.
Arah Kiblat bagi Orang yang Salat dalam Kendaraan
Mengutip dari Kitab Lengkap Panduan Shalat karya M. Khalilurrahman Al-Mahfani, arah kiblat bagi orang yang melaksanakan salat di dalam kendaraan, maka kiblatnya mengikuti arah kendaraan melaju.
Rukuk dan sujud cukup dilakukan dengan isyarat kepala. Ketika sujud, usahakan lebih rendah daripada rukuk. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah, ia berkata:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَاحَلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ. رواه الشيخان
Artinya: "Saya melihat Rasulullah salat di atas kendaraan mengikuti arah kendaraan itu," (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun salat bagi orang yang berada dalam keadaan ketakutan, dipaksa, ataupun sakit, maka diperbolehkan salat tanpa menghadap kiblat jika tidak mampu atau tidak kuasa untuk menghadapnya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 239:
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (QS Al-Baqarah: 239).
Baca juga: Bolehkah Sholat di dalam Mobil saat Mudik? |
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi