Islam mengenal adanya sejumlah sunnah fitrah dalam diri manusia. Salah satunya memotong kuku.
Sunnah fitrah adalah perbuatan terhadap anggota tubuh yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan, seperti dijelaskan dalam buku Fiqih Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman.
Dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah karya Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahab Sayyed Hawwas, macam-macam sunnah fitrah telah dijelaskan secara gamblang oleh Rasulullah SAW dalam sejumlah hadits.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa sunnah fitrah ada yang hukumnya wajib dan beberapa lainnya mustahab atau sunnah. Merangkum buku Fiqh Ibadah dan Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, berikut macam-macam sunnah fitrah yang ada pada diri manusia.
Macam-macam Sunnah Fitrah
Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
الفطرة خمس الاحتقان والاستعداد وقص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الإبط
Artinya: "Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, menggunting kuku, dan mencukur bulu ketiak." (HR Bukhari dan Muslim dalam Kitab Ath-Thaharah Bab Khisal Al-Fithrah)
Sementara itu, Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
عشر من الفطرة قص الشارب وإغفاء اللحية والسواك واشتقاق الماء وقص الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِم ونتف الإبط وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ العاشرة إلا أن تكون النطيطة
Artinya: "Ada sepuluh hal yang termasuk fitrah: mencukur kumis, membiarkan (memanjangkan) jenggot, siwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, membasuh ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja'. Mush'ab--perawi hadits--mengatakan: Aku lupa yang kesepuluh, namun tidak ada lagi yang lain kecuali berkumur." (Shahih Bukhari dan Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah. Ini adalah hadits dhaif, sementara Imam Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah menyatakannya shahih)
Dari hadits tersebut, sunnah fitrah yang ada pada diri manusia meliputi:
- Khitan
- Mencukur bulu kemaluan
- Mencukur kumis
- Menggunting kuku
- Mencabut bulu ketiak
- Memanjangkan jenggot
- Siwak
- Menghirup air ke hidung
- Membasuh ruas-ruas jari
- Istinja
- Berkumur
Sementara itu, sunnah fitrah yang termuat dalam hadits shahih ada lima, yakni:
- Khitan
- Mencukur bulu kemaluan
- Mencukur kumis
- Menggunting kuku
- Mencabut bulu ketiak
Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah-nya menjelaskan, mayoritas ulama mengatakan hukum melakukan khitan adalah wajib, sementara mazhab Syafi'i berpendapat khitan sunnah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran bayi.
Adapun terkait mencukur bulu kemaluan dan ketiak, keduanya bisa dilakukan dengan cara mencukur bulu dengan tipis, mencabut, dan menggundulinya. Mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis dianjurkan dilakukan seminggu sekali. Menurut Sayyid Sabiq, hal itu untuk menjaga kebersihan dan kepuasan diri.
Selain sunnah fitrah yang disebutkan dalam hadits di atas, Sayyid Sabiq juga memasukkan beberapa hal yang termasuk sunnah fitrah. Berikut di antaranya:
- Merawat rambut dengan memberinya minyak dan menyisirnya
- Membiarkan dan tidak mencabuti uban, baik itu uban di rambut maupun di janggut, baik uban milik perempuan maupun laki-laki
- Mewarnai (menyemir) rambut dengan cat pewarna dari pohon pacar yang berwarna merah atau kuning
- Memakai wewangian, seperti kasturi atau minyak lain yang menyenangkan hati, menyegarkan jiwa, mengobarkan semangat, dan memberikan motivasi serta kekuatan
(kri/nwk)
Komentar Terbanyak
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat