- Rukun Sholat Rukun sholat menurut mazbah Syafi'i Rukun sholat menurut mazbah Maliki Rukun sholat menurut mazbah Hambali Rukun sholat menurut mazbah Hanafi
- Penjelasan Rukun Sholat 1. Niat 2. Berdiri 3. Takbiratul Ihram 4. Membaca Surat Al-Fatihah 5. Rukuk 6. I'tidal 7. Sujud Dua Kali 8. Duduk di Antara Dua Sujud 9. Tuma'ninah 10. Duduk Akhir 11. Membaca Tasyahud Akhir 12. Membaca Sholawat 13. Salam 14. Tertib
Rukun sholat adalah unsur-unsur shalat yang wajib dilakukan dengan sempurna. Jika unsur sholat tersebut tertinggal atau sengaja ditinggalkan, maka sholatnya batal. Susunan rukun sholat menjadi hakikat dari ibadah sholat yang dikerjakan.
Lantas, ada berapa rukun sholat? Mazhab Hambali, Hanafi, Maliki, dan Syafi'i memiliki penjelasannya sendiri. Keempatnya adalah mazhab dengan jumlah pengikut paling banyak di dunia. Keempatnya tidak menyimpang dari Al-Qur'an dan hadits meski berbeda.
Rukun Sholat
Dikutip dari laman lembaga pendidikan Mathla'ul Anwar, urutan atau tata cara sholat tiap mazhab adalah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rukun sholat menurut mazbah Syafi'i
- Niat
- Takbiratul Ihram
- Berdiri
- Membaca Al-Fatihah
- Ruku (sunnah membaca tasbih)
- I'tidal/Bangun dari Ruku
- Sujud
- Duduk antara 2 sujud
- Duduk Tasyahud Akhir
- Membaca Tasyahud Akhir
- Membaca Sholawat Nabi
- Salam
- Tertib.
Rukun sholat menurut mazbah Maliki
- Niat
- Takbiratul Ihram
- Berdiri
- Membaca Al-Fatihah
- Ruku (sunnah membaca tasbih)
- I'tidal/Bangun dari Ruku
- Sujud
- Duduk antara 2 sujud
- Duduk Tasyahud Akhir
- Membaca Tasyahud Akhir
- Membaca Sholawat Nabi
- Salam
- Tertib.
Rukun sholat menurut mazbah Hambali
- Takbiratul Ihram
- Berdiri
- Membaca Al-Fatihah
- Ruku (wajib membaca tasbih)
- I'tidal/Bangun dari Ruku
- Sujud
- Duduk antara 2 sujud
- Duduk Tasyahud Akhir
- Membaca Tasyahud Akhir
- Membaca Sholawat Nabi
- Salam
- Tertib
- Tuma'ninah.
Rukun sholat menurut mazbah Hanafi
- Takbiratul Ihram
- Berdiri
- Membaca Al-Fatihah
- Ruku (sunnah membaca Tasbih)
- Sujud
- Duduk Tasyahud Akhir.
Penjelasan Rukun Sholat
Dikutip dari buku Mengungkap Rahasia Shalat Para Nabi karya ust Syamsuddin Noor, berikut penjelasan tiap rukun sholat
1. Niat
Mayoritas ulama mengatakan, niat masuk ke dalam rukun sholat. Hakikat niat sendiri adalah kehendak hati yang bertepatan dengan pekerjaan untuk mencari keridhaan Allah dan menuruti perintahNya.
2. Berdiri
Berdiri dalam sholat fardu wajib dilakukan bagi orang-orang yang sanggup berdiri. Hal ini berdasarkan dalil Al-Qur'an, sunnah dan ijma' ulama. Jika seseorang tak sanggup berdiri, maka diperbolehkan duduk, jika tak sanggup juga maka berbaring.
Dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 238, Allah berfirman:
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Artinya: "Peliharalah segala sholat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk."
3. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram merupakan gerakan pertama yang dilakukan dalam sholat. Takbiratul ihram harus diucapkan dengan bahasa Arab dengan lafadz Allaahu Akbar. Aturan ini sesuai hadits Rasulullah SAW
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya: "Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam." (HR Abu Daud).
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca surat Al-Fatihah merupakan rukun sholat. Rasulullah SAW membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat sholat, baik yang wajib maupun sunnah. Beliau bersabda," Tidaklah sah sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat Al fatihah) di dalamnya.
Apabila seseorang belum menghafal surat Al fatihah, maka dia bisa membaca ayat yang dihafalnya. Jika tak hafal ayat lainnya juga, maka bisa membaca :
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Subhanallah wal hamdulillaah walaa ilaaha illaallah wallaahu akbar
Artinya: Maha suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah. Tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.
5. Rukuk
Rukuk adalah rukun dalam sholat bagi orang yang mampu melakukannya. Hukum wajib rukuk telah ditetapkan secara tegas.
6. I'tidal
I'tidal adalah gerakan bangkit berdiri tegak dari rukuk. Berdasarkan sunnah Rasulullah, rukuk merupakan rukun dari sholat
7. Sujud Dua Kali
Sujud juga merupakan rukun sholat yang disepakati semua madzhab. Jadi, orang yang sholat wajib untuk sujud dua kali dalam setiap rakaatnya.
8. Duduk di Antara Dua Sujud
Duduk di antara dua sujud dilakukan dengan dilakukan secara iftirasy atau seperti duduk saat tasyahud awal. Ketiga imam, Syafi'i, dan hanbali sepakat bahwa orang yang sholat wajib duduk di antara dua sujud.
9. Tuma'ninah
Tuma'ninah adalah mendiamkan anggota badan sejenak, selama waktu yang dibutuhkan untuk membaca Subhanallah. Menurut buku Fasholatan Lengkap: Tuntutan Sholat Lengkap oleh Cepi Burhanudin, tuma'ninah dilakukan saat rukuk, i'tidal, sujud dan duduk di antara dua sujud.
10. Duduk Akhir
Mengutip buku Kitab Shalat Empat Mazhab oleh Syekh Abdurrahman Al-Jaziri, duduk akhir merupakan salah satu rukun sholat yang disepakati semua madzhab. Hanya saja, para imam berselisih dalam hal batasan duduk akhir.
11. Membaca Tasyahud Akhir
Rasulullah SAW duduk dalam rakaat terakhir dan membaca tasyahud di dalamya. Menurut syafi'iyah, tasyahud akhir adalah fardhu.
12. Membaca Sholawat
Pembacaan tasyahud akhir juga disertai sholawat atas Nabi SAW. Menurut syafi'iyah, sholawat setelah tasyahud akhir merupakan rukun sholat tersendiri.
13. Salam
Rasulullah SAW menetapkan salam sebagai rukun sholat. Difardukan hanya salam pertama saja, sementara salam kedua adalah sunnah.
14. Tertib
Tertib maksudnya adalah melakukan rukun sholat secara berurutan, seperti berdiri sebelum rukuk, rukuk sebelum sujud dan seterusnya sampai salam. Sehingga, orang yang mendahulukan sujud dari rukuk atau mendahulukan sujud dari berdiri maka sholatnya batal.
Itulah penjelasan tentang berapa rukun sholat yang dilakukan mayoritas muslim dunia. Muslim Indonesia umumnya menganut mazhab Syafi'i dengan 13 rukun sholat sesuai penjelasan dalam artikel berjudul Jejak Eksistensi Mazhab Syafi`i di Indonesia dalam Jurnal Tamaddun dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
(elk/row)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI