Sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang luar biasa besar. Hal tersebut dikarenakan di dalam Masjidil Haram terdapat Kakbah atau kiblat yang dijadikan acuan arah oleh seluruh umat Islam ketika melaksanakan sholat.
Di dalam keutamaan tersebut, termasuk juga pahala yang berlipat ganda. Oleh karenanya, sholat di Masjidil Haram menjadi dambaan setiap muslim yang mampu berkunjung ke Baitullah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pahala Sholat di Masjidil Haram
Dikutip dari buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW yang ditulis oleh Ustadz Arif Rahman, terdapat hadits yang mendasari bahwa pahala melaksanakan sholat di Masjidil Haram seratus ribu kali lebih besar dibandingkan sholat di tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Jabir RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ مِالَهُ أَلْفِ صَلاةِ، وَصَلَاةٌ في مَسْجِدِي الْفُ صَلاةٍ، وَفِي بَيْتِ الْمَقْدِس خَمْسُمِائَة صَلَاةٌ
Artinya: "Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah, dan sholat di Masjidil Haram lebih baik dari 100.000 (seratus ribu) sholat di masjid lainnya." (HR Ibnu Majjah, dishahihkan oleh Al-Bani).
Selain hadits tersebut, dinukil dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan yang ditulis Abu Maryam Kautsar Amru, disebutkan dalam riwayat yang lain: Dari Abu Dzar RA, beliau berkata, "Kami saling bertukar pikiran tentang mana yang lebih utama, masjid Rasulullah SAW atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah SAW."
Lalu, Rasulullah SAW bersabda, "Satu sholat di masjidku lebih utama dari empat sholat padanya, dan ia adalah tempat sholat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain: seperti busurnya) dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seisinya."
[HR Ibrahim bin Thahman dalam Kitab Musyikhah Ibnu Thahman, Ath-Thabrani dalam kitab Mu'jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, "Ini adalah hadits yang shahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau.]
Kedua hadits tersebut menyebutkan bahwa sholat di Masjidil Haram bernilai lebih utama 100.000 kali lipat dibandingkan sholat di masjid lainnya. Sedangkan sholat di Masjid Nabawi bernilai 1.000 kali lipat dibandingkan masjid lainnya.
Bahkan apabila dianalogikan, jika seseorang yang tengah menunaikan ibadah haji dan melaksankan sholat lima waktu di Masjidil Haram selama 10 hari berturut-turut maka amalan ini seakan-akan sebanding dengan sholat sejuta kali per hari atau lebih dari 2777 tahun.
Oleh karena itu, apabila mendapat kesempatan untuk berkunjung ke sana, sebaiknya memang tidak menyia-nyiakan waktu untuk tidak melaksanakan sholat walau hanya satu kali saja. Sebab, keutamaan yang diberikan dari Allah sangatlah besar.
Hukum Tidak Melaksanakan Sholat di Masjidil Haram
Meskipun sholat di Masjidil Haram sangat dianjurkan, namun apabila memang seorang muslim tidak mampu untuk melaksanakannya, juga tidak mengapa.
Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al-Qahthani dalam bukunya Shalatul Mu'min, bahwa meski Masjidil Haram menjadi yang paling utama tidak berdosa seseorang yang tidak melaksanakan sholat di sana.
عَنْ أَبي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُو اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ؟ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلَّ فَهُوَ مَسْجِدُ
Artinya: Dari Abu Dzar RA, ia berkata: "Aku pernah bertanya: 'Ya Rasulullah, masjid mana yang pertama kali dibangun di muka bumi ini?' Beliau menjawab: 'Masjidil Haram.' Aku bertanya lagi: 'Kemudian yang mana lagi?' Beliau menjawab: 'Masjid Al-Aqsha.' Aku bertanya lagi: 'Selang berapa lama keduanya dibangun?' Beliau menjawab: '40 tahun, tetapi dimanapun kamu mendapati waktu sholat, maka kerjakanlah sholat, karena tempat itu sebagai masjid.'" (HR Bukhari-Muslim).
Senada dengan hal tersebut, dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia yang diterbitkan oleh Kemenag, sholat di Masjidil Haram hukumnya sunnah sehingga jemaah haji atau umrah yang datang ke Tanah Suci dan tidak sempat sholat di Masjidil Haram tidak berdosa.
Hal tersebut juga dikhususkan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik misalnya karena sakit atau seorang lansia. Termasuk juga disebabkan karena alasan lainnya. Oleh sebab itu, sholat berjamaah dapat dilakukan dimana saja di tanah haram, baik di hotel ataupun masjid terdekat.
Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala sholat sebagaimana di Masjidil Haram. Dari Ibnu Abbas pernah berkata, "Tanah haram seluruhnya adalah Masjidil Haram."
Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa melaksanakan sholat di sekitar area Masjidil Haram juga masih termasuk sama pahala yang didapat. Umat muslim yang kesulitan karena udzur dan alasan lain tetap mendapatkan pahala berlipat ganda walau melaksanakan sholat di hotel, pondok, atau masjid-masjid lainnya di sekitar Masjidil Haram.
Jadi, tidak menjadi masalah apabila di musim haji yang dipadati umat muslim dari seluruh penjuru dunia menjadi kendala bagi jemaah yang rentan dan berisiko tinggi. Mereka tetap dapat melaksanakan sholat fardhu tidak secara langsung di Masjidil Haram meskipun lebih afdal apabila dapat melaksanakannya.
Demikian penjelasan dari pahala sholat di Masjidil Haram berdasarkan hadits shahih. Dengan menunaikan sunnah yang dianjurkan Rasulullah, jemaah haji atau umrah yang berkesempatan untuk sholat di sana dapat lebih memaksimalkan waktu dan niat.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi