Kalender Hijriyah merupakan sistem penanggalan yang pertama kali ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab RA. Kalender Islam ini mengacu pada siklus perputaran bulan.
Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam buku Biografi Utsman bin Affan yang menceritakan, ada sebagian riwayat menyebutkan bahwa yang mengusulkan kepada Khalifah Umar bin Khattab RA untuk memulai kalender Islam dengan bulan Muharram adalah Utsman bin Affan RA.
Hal ini setelah kaum muslimin sepakat untuk menjadikan hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai permulaan kalender Islam, karena hijrah membedakan antara yang hak dan yang batil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mereka berselisih tentang bulan apakah yang dijadikan permulaan tahun Hijriyah. Ketika itulah Utsman bin Affan RA berkata, "Jadikanlah Muharram sebagai permulaan tahun. Dia adalah bulan mulia, permulaan bilangan ulan dan waktu manusia pulang dari haji."
Usulan Utsman bin Affan RA ini akhirnya diterima oleh Umar bin Khattab RA dan orang-orang yang hadir. Dengan demikian sempurnalah penetapan kalender Islam.
Menurut Ida Fitri Shohibah dalam buku Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah, pada sistem kalender Hijriyah, sebuah hari atau tanggal itu dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Jumlah hari dalam satu bulan pada kalender Hijriyah bergantung pada posisi Bulan, Bumi, dan Matahari.
Adapun, penentuan awal bulan dalam kalender Hijriyah ditandai dengan munculnya penampakan Bulan sabit pertama kali (hilal) setelah Bulan baru.
Di dalam kalender Hijriyah, sebagai pembuka yaitu disebut dengan bulan Muharram. Bulan Muharram merupakan bulan yang menjadi pembuka tahun dalam kalender hijriyah. Kata Muharram, dari sisi etimologinya diambil dari kata Arab Harrama-Yuharrimu-Tahriiman-Muharrimun-wa-Muharramun, yang berarti "diharamkan".
Dapat diartikan pula bahwa Muharram merupakan sesuatu yang dihormati atau terhormat dan yang diharamkan (dari hal-hal yang tidak baik).
Pembahasan kalender Hijriyah juga dijelaskan oleh Rolly Maulana Awangga dalam buku Pengantar Sistem Informasi Geografis. Dikatakan, kalender Hijriah berkaitan dengan sistem penanggalan yang berpedoman pada pergerakan Bulan tampak dari Bumi, yaitu ketika Matahari dan Bulan yang berada pada posisi bujur astronomi yang sama.
Konjungsi merupakan pergerakan pada posisi Bulan dan Matahari yang telah disepakati sebagai batas penentuan secara astronomis pada kalender Hijriah.
Bulan yang berkonjungsi searah dengan Matahari akan tampak gelap pada permukaannya ketika dilihat dari bumi dengan bentuk cahaya sabit kecil Bulan baru adalah piringan kecil bulan yang muncul setelah mengalami satu putaran penuh pada fase bulan mengelilingi Bumi.
Kemunculan hilal (Bulan baru) merupakan penentuan awal bulan dalam Kalender Hijriah di Indonesia, terkhusus pada bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sistem penanggalan Islam atau kalender Hijriah adalah sistem peninggalan yang memiliki dua belas bulan, dimulai sejak Bulan baru hingga penampakan Bulan baru berikutnya berkisar di antara 29 sampai 30 hari.
Pada mulanya sebelum peristiwa haji Wada yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, sistem penanggalan masyarakat Arab di Makkah pada masa itu menggunakan konsep penanggalan al-Nas atau waktu pengunduran. Maksudnya adalah masyarakat di sana melakukan penanggalan dengan menghitung waktu untuk melaksanakan suatu kegiatan pada waktu tertentu.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah