Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk hijrah ke Madinah usai berdakwah di Makkah selama 13 tahun. Di sana, Nabi Muhammad SAW Melakukan sejumlah upaya dalam membina masyarakat Madinah.
Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dalam Sirah Nabawiyah menjelaskan makna hijrah bukan sekedar upaya melepaskan diri dari cobaan dan cemoohan semata, tetapi di samping makna itu hijrah juga dimaksudkan sebagai batu loncatan untuk mendirikan sebuah masyarakat baru di negeri yang aman.
Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah membangun masjid. Beliau terjun langsung dalam membangun masjid untuk memindahkan bata dan bebatuan, seraya bersabda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin."
Masjid yang dibangun oleh Rasulullah SAW bukan hanya sekedar tempat untuk melaksanakan salat semata, tetapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang muslim untuk menerima pengajaran Islam dan bimbingan-bimbingannya.
Kemudian, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa Jahiliyah, sebagai tempat untuk mengatur segala urusan dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.
Di samping membangun masjid sebagai tempat untuk mempersatukan manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dan Anshar.
Makna persaudaraan ini sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Al-Ghazali, supaya fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali Islam.
Di samping itu, agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit, dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan lebih rendah, kecuali karena ketakwaannya.
Abdullah bin Salam berkata, "Tatkala Rasulullah SAW tiba di Madinah, aku mendatangi beliau. Tatkala kulihat secara jelas wajah beliau, maka aku bisa melihat bahwa wajah itu bukanlah wajah pendusta. Yang pertama kali kudengar saat itu adalah sabda beliau,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصلُوا الْأَرْحَامَ وَ وَصَلُّوا با الليل وَالنَّاسُ نَيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بسلام
Artinya: "Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, salatlah pada malam hari tatkala semua orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan damai." (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi)
Yusak Burhanudin dan Ahmad Fida' dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah Kelas V menggolongkan upaya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW membina masyarakat Madinah dalam berbagai bidang, di antaranya:
1. Pembinaan dalam Bidang Sosial
Nabi Muhammad SAW berusaha dengan sekuat tenaga mempersatukan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin. Beliau mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin di rumah Anas bin Malik. Mereka yang dipersatukan dalam persaudaraan Islam ini terdiri atas 90 orang.
2. Pembinaan dalam Bidang Ekonomi
Semula, kehidupan ekonomi di Madinah masih dikuasai oleh kaum Yahudi. Sementara itu, kaum Anshar yang baru saja bangkit masih menata perekonomian mereka. Pada saat yang bersamaan, mereka juga menanggung kehidupan kaum Muhajirin.
Akhirnya, Nabi Muhammad SAW membagi orang-orang kaum Muhajirin yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Misalnya saja kaum Muhajirin yang mempunyai keahlian berdagang segera memulai berdagang di pasar dan yang ahli dalam bertani segera menggarap lahan pertanian.
Bagi kaum Muhajirin yang miskin dan tidak mempunyai keahlian ditempatkan di serambi Masjid Nabawi, sementara mereka yang miskin dan lemah akan ditanggung oleh kaum Muslimin yang kaya. Mereka yang tinggal di serambi masjid dikenal dengan Ahlu As-Suffah.
3. Pembinaan dalam Bidang Agama
Pada masa Nabi Muhammad SAW, masjid digunakan sebagai pusat kegiatan, oleh karena itu Rasulullah SAW bersama dengan orang-orang muslim membangun Masjid Nabawi pada bulan Rabiul Awal tahun 1 H.
4. Pembinaan dalam Bidang Pertahanan
Nabi Muhammad SAW menetapkan sebuah undang-undang yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Piagam Madinah memuat ketetapan mengenai hak dan kewajiban kaum muslim dan non-muslim. Piagam Madinah ditetapkan sebagai peristiwa penting dalam sejarah Islam. Pasalnya, Piagam Madinah memberikan landasan bagi perkembangan Islam pada masa selanjutnya.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan