Nama merupakan sebuah identitas yang akan melekat pada diri seseorang sejak dirinya lahir hingga kematiannya. Bukan hanya sebagai pembeda, nama memiliki pengaruh yang kuat dalam pembentukan karakter seorang anak. Oleh karenanya, setiap orang tua hendaknya memberikan nama yang baik pada anak-anak mereka.
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memberikan nama kepada anaknya yang baik, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang selalu memperbaharui (sholat) sunnah." (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan dalil tersebut, dapat diketahui bahwa Rasulullah mengajarkan umatnya untuk menjadi orang tua yang baik dan bertanggung jawab, yakni dengan memberikan nama yang bermakna baik. Tidak boleh asal memilih nama yang sedang tren tanpa mengetahui dan mempelajari arti nama itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Pemberian Nama Anak
Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, dianjurkan bagi setiap orang tua untuk memuliakan anak-anak mereka dan memperbagus nama-nama mereka. Hal itu tidak lepas dari awal mula pemberian nama anak yang baik, yakni nama Baginda Rasulullah SAW, Muhammad.
Apabila meninjau kembali kisah pemberian nama Rasulullah, dalam buku Sejarah Arab Sebelum Islam Buku 4: Kondisi Sosial-Budaya yang disusun oleh Dr. Jawwad Ali, disebutkan bahwa Abdul Muthalib adalah orang yang memberi nama Muhammad pada hari ketujuh kelahiran beliau.
Kala itu sang kakek pun menggendong dan membawanya ke dalam Kakbah, lalu keluar dan diserahkan kembali kepada ibunya, Aminah. Pada hari ketujuh tersebut juga beliau diaqiqahkan berdasarkan tradisi yang berlaku pada zaman itu.
Disebutkan juga, kaum Quraisy bertanya kepada Abdul Muthalib, "Nama apa yang engkau berikan untuk anak ini?" Ia menjawab, "Aku menamainya Muhammad."
Pada saat itu, nama Muhammad adalah nama yang tidak ada di jazirah Arab dan muka bumi.
Nama adalah Doa dan Harapan
Dalam Islam, pemberian nama yang baik menekankan harapan mulia dari orang tua, berharap anak tersebut dapat tumbuh menjadi seorang muslim yang taat dan berperilaku baik.
Betapa pentingnya perkara sebuah nama sampai-sampai Rasulullah beberapa kali mengganti nama-nama sahabat yang dianggapnya tidak patut untuk didengar seperti misalnya Abdul Syam (yang berarti hamba matahari), Abdul Ka'bah (yang berarti hamba ka'bah), Khimar (yang berarti keledai), Abdul Ali (yang berarti hamba Ali), dan lain sebagainya.
Nama-nama itu menunjukkan prasangka buruk kepada Allah dan bersifat menyekutukan Allah. Oleh karena itu demi kebaikan mereka, Rasulullah pun begitu perhatian dalam memutuskan nama-nama sahabatnya.
Fakta tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW mengubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik." (HR Tirmidzi).
Adapun dinukil dari buku 3500++ Nama Bayi Islami Indah & Berkah yang disusun oleh Anita Hairunnisa, Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan, "Dari Ibnu Umar RA bahwa salah seorang putri Umar yang bernama Ashiyah (anak durhaka) telah diganti namanya oleh Rasulullah SAW dengan Jamilah (cantik)."
Cara Menamai Anak Sesuai Sunnah
Dalam buku Serial Parenting Praktis: Sukses Mendidik Anak sesuai Tuntunan Islam oleh Wahyudi Al-Fatih, disebutkan bahwa di antara nama-nama yang diajarkan oleh Rasulullah adalah Abdul Rahman dan Abdullah.
Selain itu, sebagai alternatif, orang tua dapat menamai anak mereka sebagaimana nabi-nabi terdahulu dan nama-nama orang yang sholeh (para sahabat). Nama-nama berbahasa Arab yang memiliki arti positif dan sesuai dengan ajaran Islam juga diperbolehkan.
Hal tersebut tercantum dalam sebuah hadits, Dari Wahib al Jusyami RA, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Namailah anakmu dengan nama para nabi, nama yang disukai oleh Allah SWT adalah Abdullah dan Abdul Rahman." (HR Daud dan An Nasa'i).
Sebaliknya, Rasulullah melarang para orang tua untuk menamai anak-anak mereka dengan nama-nama musuh Allah seperti misalnya Fir'aun, Qarun, dan lain sebagainya. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits bersabda, "Janganlah kamu memberi nama dengan nama yang buruk, karena nama itu akan menjadi panggilan di akhirat." (HR. Abu Dawud)
Hal itu juga berlaku pada pemberian nama anak dengan nama-nama yang dimakruhkan dan diharamkan. Contohnya adalah pemberian nama seperti orang kafir atau Yahudi, sesembahan selain Allah (nama berhala, nama jin atau setan), dan nama yang mengandung dosa atau maksiat.
Demikian penjelasan terkait dalil tentang pemberian nama anak yang sesuai dengan ajaran Islam. Semoga bermanfaat, khususnya bagi para orang tua yang hendak memberi nama bagi sang anak.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi