Bulan Syawal ini mungkin diisi oleh sejumlah masyarakat Indonesia yang untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Salah satu perkara yang tetap tidak boleh dilewatkan muslim saat sedang mudik adalah mengamalkan salat lima waktu. Dengan keterbatasan waktu maupun tempat, bagaimana tata cara salat di kendaraan?
Allah SWT tidak menyulitkan umat-Nya dan memberikan keringanan untuk melaksanakan salat di kendaraan. Hal ini sebagaimana diamalkan Rasulullah SAW yang diketahui melalui hadits dari 'Amir bin Rubai'ah RA,
"Aku pernah melihat Rasulullah SAW salat di atas kendaraannya menghadap ke arah dimana kendaraannya mengarah." (HR Bukhari & Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam riwayat Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi juga disebutkan, "Bahwa Nabi Muhammad SAW pernah salat di atas kendaraannya sedang beliau mengarah dari Makkah ke Madinah dan beliau menghadap ke arah kendaraan tersebut mengarah."
Selanjutnya, dikutip melalui buku Pendidikan Agama Islam Fikih karya Zainal Muttaqin, berikut ini adalah tata cara salat di kendaraan yang perlu diperhatikan saat mudik.
Tata Cara Salat di Kendaraan bagi Pemudik Lebaran 2023
1. Menghadap Kiblat
Jika dimungkinkan, ketika hendak melakukan salat di dalam kendaraan maka menghadap ke arah kiblat terlebih dahulu. Ketentuan mengenai arah kiblat ketika seseorang dalam perjalanan menggunakan kendaraan dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat yang berasal dari Ibnu Umar RA.
"Sewaktu orang-orang berada di Kuba' melakukan sholat subuh, tiba-tiba datanglah seseorang mengatakan, 'Pada malam tadi Nabi SAW menerima wahyu yang menyuruh menghadap Ka'bah, maka menghadaplah ke sana, ketika itu muka mereka menghadap ke Syam, maka mereka pun menghadap Ka'bah." (HR Bukhari dan Muslim).
Merujuk pada hadits tersebut, orang yang sholat dalam kendaraan seperti pesawat, perahu, dan lain-lain, maka arah kiblatnya menghadap mengikuti arah kendaraan tersebut. Jika membingungkan, seperti di pesawat atau di kendaraan yang mungkin membingungkan arah, diperbolehkan untuk menghadap ke arah mana saja dengan berniat kepada Ka'bah dan Allah SWT.
2. Berdiri
Jika memungkinkan maka salat lebih afdhol untuk dilaksanakan secara berdiri atau seperti salat pada kondisi normal. Namun, jika tidak memungkinkan maka diperbolehkan untuk salat di kendaraan sambil duduk di atas kendaraan.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadits Rasulullah SAW sebagai berikut,
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلَاةِ فِي السَّفِيْئَةِ قَالَ : صَلَّ فِيْهَا قَائِمًا إِلَّا أَنْ تَخَافَ الغَرَقَ (رواه الدار قطنی)
Artinya: Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabatnya, "Bagaimana cara saya salat di atas perahu (kapal)?" Beliau bersabda, "Salatlah di dalam perahu itu dengan kondisi berdiri, kecuali kalau kamu takut tenggelam."" (HR. Ad Daruquthni)
Tujuan diperbolehkannya salat dengan kondisi seperti ini adalah agar manusia selalu ingat kepada Allah SWT meskipun dalam keadaan apapun.
3. Keadaan Suci
Ketika berkaitan dengan bersuci atau berwudhu maka jika memungkinkan, hendaklah berwudhu seperti biasa. Namun, jika kesulitan atau tidak mungkin untuk mengakses air wudhu, maka diperbolehkan untuk menggunakan tayamum sebagai pengganti wudhu.
Begitulah sedikit banyak pembahasan kali ini mengenai tata cara salat di kendaraan saat mudik. Semoga bermanfaat dan membantu ketika pembaca sedang melakukan mudik. Hati-hati di jalan ya, detikers!
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis