Tata Cara Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Ditinggal Mudik

Tata Cara Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Ditinggal Mudik

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 21 Mar 2025 07:30 WIB
Jembatan Putrapinggan Ambles, Warga Pangadaran Buka Penitipan Kendaraan
Ilustrasi penitipan kendaraan. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung -

Operasi Ketupat Lodaya 2025 akan berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Dalam periode tersebut, warga yang hendak mudik ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat, baik di Polres maupun Polsek di wilayah masing-masing.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa tidak ada aturan baku mengenai prosedur penitipan kendaraan bagi pemudik. Warga cukup datang langsung ke Polres atau Polsek terdekat untuk menyimpan kendaraan mereka dengan aman.

"Terkait penitipan kendaraan kita lakukan imbauan, kepada masyarakat yang akan mudik lebaran ini, bisa menitipkan kendaraannya ke kantor kepolisian terdekat entah itu ke Polres atau Polsek yang dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan," kata Jules saat dihubungi detikJabar, Kamis (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi warga yang menitipkan kendaraan, petugas akan memberikan tanda terima berisi data kendaraan sebagai bukti resmi penitipan.

"Tidak ada aturan, itu imbauan, silakan, jika khawatir disimpan di rumah. Aturan baku yang dikeluarkan Polda, Polres, atau Polsek nggak ada, paling kalau ada yang titip nanti kita buatkan tanda terima," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tips Keamanan Rumah Saat Mudik

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Polda Jabar juga mengingatkan warga agar memperhatikan keamanan rumah selama mudik. Petugas kepolisian akan melakukan patroli untuk memastikan kondisi permukiman tetap aman. Namun, warga juga diminta mengambil langkah pencegahan agar rumah tetap terjaga.

"Kepada penghuni yang tidak mudik, bisa ikut bantu pantau rumah tetangga yang mudik. Buat yang mudik, perhiasan dan barang berharganya dibawa," ucap Jules.

Jules juga menyarankan agar warga yang tinggal di lingkungan perumahan atau kluster dapat menitipkan keamanan rumah mereka kepada petugas keamanan setempat.

"Kalau lingkungan perumahan atau kluster, bisa menitipkan ke sekuriti," tambahnya.

Selain itu, sebelum berangkat mudik, warga diimbau untuk memastikan rumah dalam kondisi aman dengan mengunci pintu menggunakan kunci ganda dan memeriksa peralatan rumah tangga.

"Tinggalkan rumah dalam keadaan dikunci. Periksa air, kompor, aliran listrik, untuk menghindari kebakaran," pungkasnya.




(wip/sud)


Hide Ads