Idul Fitri 1444 H sebelumnya diprediksi akan jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023 di mayoritas negara Timur Tengah. Kini pemerintah Arab Saudi mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Jumat, apabila benar Idul Fitri bertepatan di hari Jumat.
Melansir Gulf News, Selasa (18/4/23), The International Astronomy Center (IAC) atau Pusat Astronomi Internasional mengumumkan bahwa sebagian besar negara-negara Arab diperkirakan akan melihat hilal bulan Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April.
Sehingga kemungkinan akhir Ramadan akan jatuh pada tanggal 20 April, dan hari raya Idul Fitri akan berlangsung keesokan harinya yakni Jumat, 21 April 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, IAC mengungkap kemungkinan hilal ini belum tentu terlihat di Asia dan Australia walau dengan telanjang mata atau melalui teleskop pada tanggal 20 April tersebut.
Fatwa Arab Saudi perihal Salat Jumat yang Bertemu Hari Idul Fitri
Dengan adanya prediksi Idul Fitri 1444 H yang akan berlangsung pada hari Jumat, 21 April 2023 tersebut, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi melalui akun resmi Twitternya mengeluarkan penyataan terkait penyelenggaraan salat Jumat jika benar bertepatan dengan hari raya itu.
Pada unggahannya, lembaga itu memberi arahan kepada para imam masjid untuk mengadopsi apa yang difatwakan oleh Majelis Fatwa terkait pelaksanaan salat Jumat apabila hari Jumat dan Idul Fitri terjadi bersamaan.
Berikut fatwa yang dikeluarkan Majelis Fatwa Kementerian Urusan Islam Arab Saudi di akun Twitter-nya, yang dikutip pada Selasa (18/4/23):
1. Barangsiapa yang mengikuti salat Idul Fitri, diizinkan untuk tidak menghadiri salat Jumat, dan ia mengerjakan salat Dzuhur pada waktu siangnya. Dan jika ia mengambil tekad dan salat bersama orang-orang pada hari Jumat, maka ini lebih baik.
2. Siapa saja yang tidak menghadiri salat Idul Fitri, tidak tercakup dalam izin, maka kewajiban salat Jumat tidak terlepas darinya. Maka ia harus mencari masjid untuk salat Jumat. Jika jumlah jemaah salat Jumatnya tidak mencukupi syarat, maka ia salat Dzuhur.
3. Imam masjid di hari Jumat, wajib menunaikan salat Jumat pada hari itu, sehingga siapa yang ingin menyaksikannya dan siapa yang tidak menyaksikan Idul Fitri, bila jumlah yang hadir pada pelaksanaan salat Jumat terpenuhi. Jika tidak, maka ia harus salat Dzuhur.
4. Siapapun yang menghadiri salat Idul Fitri dan tidak menghadiri salat Jumat, maka dia harus salat Dzuhur setelah dimulainya waktu siang hari.
5. Di saat tersebut, hanya masjid tempat salat Jumat saja yang boleh mengumandangkan azan, sehingga azan tidak diwajibkan untuk salat Dzuhur pada hari itu.
6. Perkataan bahwa barang siapa yang meninggalkan salat Idul Fitri, salat Jumat dan salat Dzuhur pada hari itu digugurkan darinya, adalah suatu pernyataan yang tidak benar. Maka para ulama meninggalkannya dan memutuskan bahwa itu sesat dan aneh, karena melanggar sunnah dan mengharamkan suatu kewajiban dari kewajiban Allah SWT tanpa dalil. Kemungkinan orang yang mengatakan pernyataan tidak benar itu, tak menginformasikan apa yang ada dalam masalah sunnah dan akibat yang diperbolehkan bagi siapa yang menghadiri salat Id dengan tidak menghadiri salat Jumat, dan bahwa ia harus melaksanakan salat Dzuhur.
Bila dipahami dari poin-poin fatwa yang dikeluarkan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi di atas, maka Majelis Fatwa mereka menetapkan kebolehan untuk tidak mendirikan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Dzuhur saja, apabila salat Id dikerjakan pada hari raya Idul Fitri 1444 H yang bertepatan di hari Jumat, 21 April 2023.
Selain itu, fatwa tersebut juga mengungkap kebolehan untuk mengerjakan salat Jumat meski telah melaksanakan salat Id di pagi harinya, karena hal itu lebih baik.
Lalu, Bagaimana dengan di Indonesia?
Untuk di Indonesia, penetapan Idul Fitri 2023/1444 H masih menunggu hasil sidang isbat penentuan awal Syawal oleh Kementerian Agama (Kemnenag) RI. Sidang isbat ini pun rencananya akan diselenggarakan pada Kamis, 20 April 2023.
Kemenag sendiri menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal, yakni dengan metode hisab dan rukyatul hilal. Sehingga terkait Idul Fitri tahun 2923 yang bertepatan dengan hari Jumat atau bukan, masih belum diketahui secara pasti.
Meski demikian, salah satu ormas Islam di Indonesia yakni Muhammadiyah, telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Muhammadiyah sendiri memakai metode hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan awal Syawal.
Bersamaannya Idul Fitri dengan hari Jumat sebagaimana yang ditetapkan, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih di laman resminya mengeluarkan pernyataan untuk tetap melaksanakan salat Jumat pada hari raya Idul Fitri 2023. Lantaran mengambil dalil dan sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi SAW.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!