Pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, umat Islam berbondong-bondong mengerjakan itikaf. Ibadah ini sekaligus menjadi sarana untuk meraih malam lailatul qadar yang ada pada hari menjelang akhir Ramadan.
Itikaf artinya berdiam diri di masjid untuk memfokuskan pikiran dan perasaan hanya kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT. Pengerjaan itikaf ini dijelaskan oleh Abu Hurairah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari, beliau menyampaikan:
"Rasulullah SAW selalu itikaf setiap bulan Ramadan selama 10 hari. Tapi pada tahun di mana beliau wafat, beliau itikaf selama 20 hari," (HR Bukhari).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 2 oleh Sayyid Sabiq, hukum itikaf ada dua macam yaitu sunnah dan wajib. Sunnah berarti mengikuti sunnah Rasulullah SAW pada 10 hari terakhir Ramadan, sementara wajib artinya diwajibkan atas dirinya sendiri karena bernazar.
Dahulu, para sahabat dan istri Rasulullah SAW sering melakukan itikaf bersama Rasulullah. Kebiasaan tersebut terus dikerjakan bahkan setelah beliau wafat.
1. Rukun Itikaf
Menurut H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dalam bukunya yang bertajuk Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, rukun itikaf terdiri atas dua hal. Yang pertama yaitu niat.
Niat menjadi pembeda antara aktivitas dan ibadah. Ketika seseorang telah berniat untuk beritikaf, maka ia akan fokus untuk mengerjakan hal-hal yang tidak membatalkan itikaf.
Karenanya, ia dapat mendekatkan diri lebih kepada Allah SWT. Niat itikaf terdiri dari tiga versi, berikut rinciannya.
Niat Itikaf Versi Pertama
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat itikaf di masjid ini karena Allah SWT,"
Niat Itikaf Versi Kedua
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Arab latin: Nawaitu an a'takifa fii haadzal masjidi maa dumtu fiihi
Artinya: "Saya niat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya,"
Niat Itikaf Nazar
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ (...) فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi (sejumlah hari dinazarkan) fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat itikaf di masjid ini (sejumlah hari dinazarkan) karena Allah SWT,"
Selain niat, pengerjaan itikaf harus di masjid. Apabila seseorang beritikaf di rumah, maka itikafnya tidak sah.
2. Syarat-syarat Itikaf
Setelah mengetahui rukun itikaf, ada sejumlah syarat yang harus diketahui untuk mengerjakannya. Mengutip dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr Alauddin Za'tari, berikut pembahasannya.
- Beragama Islam
- Mumayyiz yang artinya dapat membedakan antara hal baik dan buruk
- Suci dari hadats, haid, dan nifas
3. Keutamaan Itikaf
Sebagai ibadah yang dianjurkan pada 10 hari terakhir Ramadan, itikaf mengandung banyak keutamaan. Apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini.
- Berkesempatan memperoleh lailatul qadar
- Sebagai sarana mengevaluasi diri dengan mengingat Allah SWT
- Menyucikan jiwa orang yang melakukan itikaf
- Membuat hati menjadi tentram dan damai
- Membiasakan seseorang untuk hidup sederhana, zuhud, dan tak bersikap tamak
- Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT
- Melatih untuk beribadah dengan khusyuk
- Membangun hubungan spiritual antara Allah SWT dan manusia
- Sebagai pembiasaan diri untuk bersikap sabar dalam menjalankan amal saleh
Adapun, mengacu pada buku Fikih Madzhab Syafi'i, keutamaan itikaf tidak terdapat dalam hadits. Ini sesuai dengan pendapat Abu Daud yang berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, apakah engkau mengetahui hadits yang menjelaskan keutamaan itikaf? Dia menjawab 'tidak, selain hadits yang lemah,"
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026