Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam tindakan Israel yang menyerbu jemaah Palestina yang tengah melangsungkan ibadah di Masjid Al-Aqsa. Akibatnya, jemaah dari Palestina terpaksa meninggalkan lokasi tersebut.
"Tindakan seperti itu melanggar prinsip dan norma internasional mengenai penghormatan terhadap rumah suci agama," bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dikutip melalui Arab News pada Rabu (5/4/2023).
Menurut keterangan saksi mata, polisi Israel menyerang puluhan jemaah di Masjid Al-Aqsa sebelum fajar menyingsing. Insiden tersebut lantas memicu protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir dari Al-Jazeera, serangan fajar yang digancangkan oleh polisi Israel menangkap ratusan jemaah Palestina. Setidaknya 400 warga Palestina berhasil ditangkap dan ditahan di kantor polisi.
Saksi menyebut pasukan Israel menggunakan kekuataan berlebihan, seperti granat kejut dan gas air mata. Akibatnya, para jemaah mengalami luka hingga sesak nafas.
Salah satu saksi wanita menuturkan, dirinya tengah duduk di kursi sambil membaca Al-Qur'an. Tiba-tiba pasukan Israel melempar granat kejut hingga mengenai dadanya.
Kelompok Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan setidaknya ada 12 orang yang cedera, tiga di antaranya dipindahkan ke rumah sakit. Ia juga menuturkan dalam sebuah pernyataan bahwa pasukan Israel mencegah petugas medis agar mencapai Masjid Al-Aqsa.
Perdana Menteri Otoritas Palestina, Mohammad Shtayyeh mengatakan bahwa yang terjadi di Yerusalem adalah kejahatan besar.
"Apa yang terjadi di Yerusalem adalah kejahatan besar terhadap para jemaah. Salat di Masjid Al-Aqsa bukan atas izin pendudukan (Israel), melainkan hak kami," bebernya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir menyerukan penghentian segera terkait serangan Israel terhadap jemaah Masjid Al-Aqsa.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!