Mencium istri adalah satu cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan rasa cinta dari suami. Tapi apakah boleh mencium istri ketika sedang puasa?
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah jima' atau bersetubuh. Namun bukan berarti mencium istri juga membatalkan puasa. Asalkan bisa menahan hawa nafsu dan tetap fokus pada ibadah puasanya maka hal ini tidaklah membatalkan puasa.
Mengutip buku Risalah Shaum oleh Wawam Shofwan Sholehuddin dijelaskan bahwa mencium istri ketika puasa sama halnya seperti berkumur-kumur atau menghirup air ke hidung ketika wudhu. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mencium Istri Tidak Membatalkan Puasa
Berkumur-kumur atau mandi tidak membatalkan shaum meskipun diakui akan menimbulkan kesegaran dan dapat mengurangi rasa gerah dan haus. Demikian juga halnya dengan mencium istri, ungkapan cinta ini tidak lantas membuat puasa seseorang batal.
Di dalam hadis diterangkan, Rasulullah SAW bersabda:
"Dari Umar ibn al Khattb ra, ia berkata, suatu hari, aku sengaja mencium (istriku), padahal aku sedang shaum. Lalu, aku mendatangi Nabi SAW dan aku katakan apa yang telah aku lakukan. Kataku: "Hari ini saya melakukan masalah besar, yaitu saya mencium istri saya, padahal saya sedang shaum". Lalu, Rasulullah SAW bersabda: "Apa pendapatmu jika kamu berkumur-kumur dengan air, padahal engkau shaum?" Saya menjawab: "Hal itu tidak apa-apa". Maka, Nabi SAW bersabda: "Lalu mengapa?" (HR Ahmad dan Abu Daud)
Melalui hadits ini jelaslah Rasulullah SAW mempersamakan berkumur-kumur dengan mencium istri. Jadi, kedua perkara yang sementara ini dianggap sebagai "pembatal shaum" ternyata bukanlah perkara yang bisa membatalkan shaum.
Dalam hadits lain menerangkan sebagai berikut,
Dari Abu Bakr bin Abdurahman dari seorang sahabat Nabi SAW ia berkata: "Saya melihat Nabi SAW mengucurkan air di atas kepalanya sebab kepanasan, padahal ia sedang shaum" (HR Ahmad dan Abu Daud)
Bukhari menetapkan sebuah bab dalam kitabnya: "Bab sabda Nabi SAW apabila berwudhu, maka hendaklah menghirup air ke hidung bagian dalam dan beliau (Nabi SAW) tidak membedakan antara orang yang shaum dan orang yang tidak shaum"
Berdasarkan pada beberapa keterangan di atas, jelaslah bahwa berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung, mandi karena panas, atau mencium istri tidak termasuk perkara yang bisa membatalkan puasa.
Mencium Istri yang Dilarang
Meskipun mencium istri tidak membatalkan puasa namun ada juga perkara serupa yang justru dilarang untuk dilakukan. Rasulullah SAW memberi peringatan kepada umatnya agar tidak mencium istri jika dikhawatirkan akan memancing syahwat.
Peringatan dari Rasulullah SAW bahwa tindakan seseorang mencium istrinya itu dilarang jika berlanjut menjadi jima', atau paling tidak, jika ciuman itu akan mendorong untuk melakukan tindakan selanjutnya, yaitu jima' atau bersetubuh.
Terkait dengan masalah inilah Rasulullah SAW menyampaikan peringatan yang sangat jelas.
Sebuah hadits dari Ummu Salamah menerangkan: "Nabi SAW menciumnya, padahal beliau shaum (HR Mutafag Alaih; al Fath al Rabbani, IV: 190: Fath al Bari, IV: 190. No. 1,929. Shahih Muslim Syarah an Nawawi, VII: 219.).
Hadis lain menerangkan: "Dari Aisyah, ia berkata, pernah Nabi SAW ketika sedang shaum, mencium dan mengencani istrinya. Tetapi, beliau (orang yang) paling mampu menahan keinginannya daripada kalian. (HR al Jamaah, kecuali an Nasai)
Dari Abu Hurairah ra., seseorang bertanya kepada Nabi SAW tentang berkencan oleh orang yang shaum. Beliau membolehkannya. Lalu, datang lagi yang lain, tetapi Nabi SAW melarangnya. Ternyata, orang yang diperbolehkan itu seorang kakek, sedangkan yang dilarang itu seorang pemuda ('Aun al-Ma'bud, VII: 13, No. 2,370; Bab Karahiyyatuh asy Syab).
Merujuk pada beberapa keterangan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa mencium istri dalam keadaan puasa itu diperbolehkan, dan tidak membatalkan puasa. Tetapi, sekiranya kita merasa khawatir bisa menjadi penyebab atau pendorong melakukan jima', sebaiknya janganlah dilakukan.
Baca juga: Hukum Menangis Saat Puasa, Batal atau Tidak? |
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi