Rasulullah SAW mencetuskan hari kasih sayang yang dikenal dengan Yaumul Marhamah. Hari tersebut muncul tatkala peristiwa Fathu Makkah.
Fathu Makkah adalah penaklukan Makkah yang dilakukan Rasulullah SAW dan kaum muslimin. Disebutkan dalam Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, peristiwa tersebut terjadi pada tahun ke-8 Hijriyah. Sejumlah sumber menyebut tepatnya pada 20 Ramadan.
Pada saat terjadinya Fathu Makkah, Khalid bin Walid dipercaya membawa satu pasukan sayap kanan untuk menaklukkan beberapa suku Quraisy yang menghalangi masuknya 10.000 pasukan Rasulullah SAW ke Makkah, sebagaimana disebutkan dalam buku Sang Panglima Tak Terkalahkan: Khalid bin Walid karya Hanatul Ula Maulidya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama karya Faqihuddin Abdul Kodir, Fathu Makkah terjadi karena pelanggaran yang dilakukan kaum Quraisy terhadap Perjanjian Hudaibiyah yang telah mereka sepakati bersama Nabi SAW.
Atas hal itu, Rasulullah SAW datang untuk menagih komitmen perjanjian tersebut. Di tengah jalan, ketika suasana sudah tenang, Rasulullah SAW mengumumkan pasukannya untuk berangkat ke Makkah. Semua sahabat lantas bersorak gembira karena akan memasuki dan menaklukkan Makkah.
Diceritakan, salah satu pemimpin pasukan sekaligus pembawa bendera, Sa'd bin Ubadah RA, dengan semangat mengumandangkan slogan "Hari ini adalah hari pembalasan dan penghabisan mereka (al-yaum yaumul marhamah)."
Mendengar slogan tersebut, Rasulullah SAW meminta Ali bin Abi Thalib untuk menegur Sa'ad dan mencopotnya sebagai panglima pembawa bendera. Setelah dicopot, bendera itu diserahkan kepada putra Sa'ad yang bernama Qais bin Sa'ad. Lalu, Rasulullah SAW mengganti slogannya "Hari ini adalah hari kasih sayang (al-yaum yaumul marhamah)."
Beliau melarang penggunaan slogan hari penghabisan dan menggantinya dengan hari kasih sayang agar tidak terjadi pertumpahan darah. Demikian seperti disebutkan dalam buku Tema-tema Pokok Filsafat Islam karya Imam Khanafie Al-Jauharie.
Pada akhirnya, penduduk Makkah setuju untuk menyerahkan Kota Makkah tanpa syarat. Kemudian, Rasulullah SAW memberikan pengampunan atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan orang Makkah kepada kaum muslim sebelumnya. Hari tersebut dikenal dengan nama Yaumul Marhamah atau hari kasih sayang.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!