Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menjadi juru damai konflik Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) KH Cholil Nafis.
"Ya, saya mendorong pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita," jelasnya dikutip dari situs resmi MUI, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan Kiai Cholil, Indonesia menganut diplomasi bebas aktif. Karenanya, dia berharap Presiden Prabowo tidak melampaui batas ketika menjadi juru damai.
Waketum MUI itu juga menyebut menjadi juru damai sangat terhormat dan mendapat penghargaan dari Allah SWT.
"Jadi saya dukung pak Presiden untuk berperan bebas aktif mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita," ujarnya.
Lebih lanjut Kiai Cholil menekankan bangsa Indonesia memiliki tekad agar segala bentuk penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Termasuk juga menyebarkan perdamaian kepada seluruh alam semesta.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan Presiden Prabowo siap menjadi mediator di antara AS, Israel, dan Iran. Prabowo disebut siap bertolak ke Teheran jika negara-negara terkait mengizinkan.
"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X-nya @Kemlu_RI, Sabtu (28/2/2026) lalu.
Beberapa waktu lalu, MUI juga menyampaikan 10 poin tausiyah sebagai respons atas konflik yang dinilai berpotensi memicu perang regional lebih luas dan mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah. Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadhan 1447 H bertepatan dengan 1 Maret 2026.
Dalam pengantarnya, MUI mengingatkan bahwa eskalasi konflik terjadi di saat umat Islam dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, bulan yang semestinya dijaga kesuciannya dengan memperkuat persatuan dan perdamaian.
Pada poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan Israel Amerika pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung AS karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. MUI menilai setiap bentuk agresi yan melanggar kedaulatan negara lain harus dihentikan.
Adapun mengenai serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional. Meski begitu, MUI menegaskan bahwa seluruh pihak harus menahan diri guna menghindari eskalasi yang lebih luas sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang kemudian dibalas Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka.
Situasi ini tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Karena itu, seluruh negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan perdamaian serta memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji