Kata Qaul secara bahasa memiliki arti berkata atau berpendapat. Kata Qaul juga sering dipertukarkan dengan kata mazhab dalam penggunaannya sehari-hari, sebab dianggap memiliki makna yang sama. Penjelasan ini dilansir dalam buku Ushul Fiqh yang ditulis oleh Agus Miswanto, S.Ag., MA,
Nadirsyah Hosen dalam bukunya yang berjudul Tafsir Al-Qur'an di Medsos menjelaskan bahwa Qaulus Shahabi adalah ijtihad atau kemampuan dalam mencari syariat dengan sungguh-sungguh para sahabat Nabi Muhammad SAW yang tidak disandarkan kepada Nabi SAW. Dalam artian lain, qaulus shababi adalah pemahaman murni mereka sepeninggal Nabi Muhammad SAW.
Sahabat dalam pengertiannya menurut ahli hadits adalah setiap muslim yang melihat Rasulullah SAW walau sesaat. Menurut Said bin Al-Masib, sahabat adalah orang yang tinggal bersama Nabi Muhammad SAW selama satu tahun atau dua tahun bersamanya dan ikut serta dalam perang sebanyak satu atau dua kali. Contoh dari sahabat Rasulullah SAW adalah Umar ibn Khattab, 'Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Umar.
Di kalangan ulama, qaul shahabi ada yang menerimanya sebagai hujjah dan yang lainnya menolaknya. Para imam mazhab secara umum menjadikan qaul shahabi sebagai hujjah dengan dasar landasan mereka adalah para sahabat yang disebut sebagai nash baik Al-Quran maupun sunnah.
Kemudian, ulama yang menolak Qaul Shahabi sebagai hujjah diantara nya adalah Amir Syarifuddin. Amir Syarifuddin merupakan Imam al-Asnawi dalam bukunya Syarh Minhaj al Ushul dan menempatkan mazhab shahabi sebagai dalil sya'ra yang ditolak. Kemudian penentang dari qaul shahabi sebagai hujjah adalah Imam al-Syaukani dalam kitabnya yang berjudul Irsyad Al-Fuhul.
Macam-macam Qaul Shahabi
Dalam pandangan Abu Zahrah, fatwa sahabat bisa terdiri dari berbagai bentuk, bentuk tersebut antara lainnya adalah:
1. Apa yang disampaikan sahabat itu merupakan berita yang didengarnya dari Nabi, tetapi ia tidak menyatakan bahwa berita itu sebagai sunnah Nabi SAW.
2. Apa yang diberitakan sahabat itu sesuatu yang didengarnya dari orang yang pernah mendengarnya dari Nabi. Namun, orang tersebut tidak memperjelasnya bahwa yang didengarnya itu berasal dari Nabi.
3. Sesuatu yang disampaikan sahabat itu merupakan hasil pemahamannya terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang orang lain tidak memahami.
4. Sesuatu yang disampaikan sahabat terlalu disepakati lingkungannya, tetapi yang menyampaikannya hanya sahabat tersebut seorang diri.
5. Apa yang disampaikan oleh sahabat merupakan hasil pemahamannya atas dalil-dalil karena kemampuannya dalam pembahasan penggunaan dalil lafal.
Simak Video "Rayakan Kebersamaan, Daihatsu Kumpul Sahabat Hadir di Kabupaten Tangerang"
(lus/lus)