Jakarta - Penghulu dituntut teliti dan profesional dalam memeriksa status para calon pengantin sebelum memandu prosesi akad nikah. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik nikah siri.
(hnh/hnh)
Infografis Hikmah
Kemenag Minta Penghulu Teliti Cek Status Catin demi Cegah Nikah Siri
Minggu, 27 Sep 2026 15:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
