Meski demikian, tidak setiap kepemilikan emas secara otomatis dikenai zakat. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, seperti telah mencapai nisab (batas minimal kepemilikan), dimiliki selama satu tahun hijriah (haul), serta memenuhi kriteria emas yang wajib dizakati. Karena itu, penting bagi setiap muslim memahami aturan zakat emas agar dapat mengetahui kapan zakat menjadi wajib ditunaikan dan bagaimana cara menghitung besarannya sesuai ketentuan Islam.
(dvs/dvs)
Infografis
Kapan Emas Wajib Dizakati? Ini Nisab dan Cara Menghitungnya
Kamis, 06 Agu 2026 09:30 WIB
Jakarta - Emas merupakan salah satu bentuk harta yang memiliki nilai tinggi dalam Islam. Selain dapat dijadikan sebagai investasi atau simpanan kekayaan, kepemilikan emas juga berkaitan dengan kewajiban ibadah apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan syariat, yaitu menunaikan zakat.
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam
Muhammadiyah Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris