Aturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus

Infografis Hikmah

Aturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus

Tim detikHikmah - detikHikmah
Rabu, 22 Jul 2026 08:00 WIB
Aturan Pengisian Kuota Haji Khusus
Foto: Infografis detikHikmah
Aturan Pengisian Kuota Haji Khusus
Foto: Infografis detikHikmah
Aturan Pengisian Kuota Haji Khusus
Foto: Infografis detikHikmah
Aturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus
Aturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus
Aturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus
Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menghapus skema "lunas tunda ganti" dalam aturan pelunasan haji khusus. Langkah tegas ini diambil demi menutup celah potensi penyalahgunaan kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


(dvs/dvs)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads