Rasulullah SAW bersabda, "Setiap pinjaman yang diberikan kepada seorang muslim sebanyak dua kali, maka nilainya seperti satu kali sedekah." (HR Ibnu Majah)
Namun, terkadang ada kondisi yang membuat seseorang menolak meminjamkan uangnya. Apakah hal ini berdosa? Simak penjelasan menurut Islam dalam infografis di atas!
(kri/kri)

Komentar Terbanyak
Mengapa Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam?
Ramai Isu Larangan Hijab di Unhan, Ini Klarifikasi Kemhan
Makna Gunung Meletus dalam Islam, Benarkah Tanda Murka Allah?