Jakarta - Nikah siri diperbolehkan dalam Islam asal memenuhi syarat dan rukunnya. Namun, bagaimana jika dilakukan diam-diam oleh laki-laki beristri? Simak hukumnya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Hukum Suami Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Sah
Minggu, 30 Nov 2025 19:02 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis












































Komentar Terbanyak
MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram
Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya Kumpulkan Ulama Malam Ini Tanpa Rais Aam
Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama di PBNU Malam Ini, Rais Aam & Sekjen Tak Diundang