Jakarta - Dalam kehidupan modern, berbagai produk fesyen kerap menggunakan bahan dasar kulit hewan, termasuk babi. Salah satu yang sering dipertanyakan adalah hukum memakai sepatu dari kulit babi. Bagaimana pandangan Islam?
(dvs/dvs)
Infografis
Hukum Menggunakan Sepatu Kulit Babi, Haram atau Tidak?
Selasa, 16 Sep 2025 20:00 WIB
Infografis Lainnya

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Muhammadiyah Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris
Kain Terlihat Tipis tapi Tidak Menerawang, Apakah Sah untuk Salat?