Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa hukum konsumsi lele yang makan barang najis, seperti kotoran manusia. Simak penjelasannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Bolehkah Konsumsi Lele yang Makan Kotoran Manusia?
Sabtu, 23 Agu 2025 17:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN