Jakarta - Dam haji adalah bentuk tebusan yang harus dibayarkan oleh jemaah haji karena tidak menjalankan kewajiban atau melanggar larangan dalam ibadah haji. Lantas, apa saja penyebab seseorang dikenai dam, di mana tempat pembayaran dam dilakukan, dan bagaimana tata cara pembayarannya secara teknis?
(lus/lus)
Infografis
Tata Cara Pembayaran Dam untuk Jemaah Haji
Senin, 12 Mei 2025 07:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Hukum Memelihara Anjing di Rumah Menurut Hadits dan Pendapat 4 Mazhab
Hukum Memakan Balut bagi Muslim, Halal atau Haram?