Jakarta - Dam haji adalah bentuk tebusan yang harus dibayarkan oleh jemaah haji karena tidak menjalankan kewajiban atau melanggar larangan dalam ibadah haji. Lantas, apa saja penyebab seseorang dikenai dam, di mana tempat pembayaran dam dilakukan, dan bagaimana tata cara pembayarannya secara teknis?
(lus/lus)
Infografis
Tata Cara Pembayaran Dam untuk Jemaah Haji
Senin, 12 Mei 2025 07:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Komentar Terbanyak
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama
4 Sifat Nabi Muhammad SAW yang Patut Diteladani