Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, 7 di antaranya berlabel halal.
(inf/inf)
Infografis
9 Produk Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH
Selasa, 22 Apr 2025 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis
Infografis

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat