Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, 7 di antaranya berlabel halal.
(inf/inf)
Infografis
9 Produk Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH
Selasa, 22 Apr 2025 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan