Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, 7 di antaranya berlabel halal.
(inf/inf)
Infografis
9 Produk Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH
Selasa, 22 Apr 2025 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Bolehkah Umat Islam Meniup Terompet saat Malam Tahun Baru?
Innalillahi, Muazin Masjid Nabawi Wafat Setelah 25 Tahun Kumandangkan Azan
Pertama Kali! Kemenag Gelar Natal Bersama Kristen-Katolik di TMII