Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, 7 di antaranya berlabel halal.
(inf/inf)
Infografis
9 Produk Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH
Selasa, 22 Apr 2025 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Perkiraan 1 Ramadan 2026: Pemerintah, BRIN, Muhammadiyah dan NU
Gaji ASN Nunggak 2 Bulan, Kemenhaj-Kemenag Saling Tuding
Keseharian Rasulullah yang Jarang Diketahui Orang